
Jadwal Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan
Kapal feri KMP Manta telah tiba di Pelabuhan Sebawang, Tana Tidung sejak pukul 06.00 WITA. Kapal yang akan mengangkut penumpang dan kendaraan dari Tana Tidung menuju Kota Tarakan ini dijadwalkan berangkat pada pukul 12.00 WITA hari ini, Sabtu (27/12/2025).
Dinas Perhubungan Tana Tidung memberikan imbauan kepada seluruh penumpang maupun awak kapal untuk menjaga keselamatan selama perjalanan. Hal ini dilakukan karena kondisi air yang sedang tinggi serta banyaknya kayu yang hanyut di sekitar perairan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, para penumpang khususnya yang membawa anak kecil harus lebih waspada. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dalam segala situasi.
- Penumpang dan operator kapal harus selalu menjaga keselamatan saat di perjalanan terutama penumpang yang membawa anak kecil, apalagi kita lihat kondisi air sedang tinggi dan kayu juga banyak yang ikut hanyut.
Tarif Tiket Kapal Feri KMP Manta
Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya. Berikut rincian tarifnya:
Penumpang 1. Dewasa: Rp 60.000 (usia di atas dua tahun) 2. Bayi: Rp 6.000 (dibawah dua tahun)
Kendaraan 1. Golongan I: Rp 70.000 (sepeda) 2. Golongan II: Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc) 3. Golongan III: Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga) 4. Golongan IV penumpang: Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter) 5. Golongan IV barang: Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter) 6. Golongan V penumpang: Rp 1.857.000 (mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter) 7. Golongan V barang: Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter) 8. Golongan VI penumpang: Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter) 9. Golongan VI barang: Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter) 10. Golongan VII: Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter) 11. Golongan VIII: Rp 5.613.000 (alat berat) 12. Golongan IX: Rp 8.204.000 (alat berat)
Persiapan dan Keberangkatan
Untuk memudahkan proses bongkar muat, penumpang kapal feri KMP Manta diimbau untuk tiba di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum waktu keberangkatan. Selain itu, penumpang juga dilarang membawa barang ilegal seperti narkoba atau barang mudah terbakar.
Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar