Persiapan Jelang Natal dan Tahun Baru di Tana Tidung
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi penumpukan penumpang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menambahkan jadwal keberangkatan kapal feri KMP Manta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan, saat ditemui di kantornya.
"Kami sudah mengirim surat ke pihak ASDP terkait penambahan trip kapal feri karena pengalaman setiap akhir tahun selalu terjadi penumpukan penumpang. Oleh karena itu, kami harus melakukan antisipasi," ujar Arief.
Jadwal Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta
Kapal feri KMP Manta dijadwalkan melakukan layanan penyebrangan rute Tana Tidung-Tarakan hari ini, Sabtu (13/12/2025), melalui Pelabuhan Sebawang. Kapal tersebut telah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 06.00 WITA. Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang dijadwalkan pada pukul 14.00 WITA hari ini.
Tarif Tiket Kapal Feri KMP Manta
Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya. Berikut daftar lengkapnya:
- Penumpang
- Dewasa: Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
-
Bayi: Rp 6.000 (dibawah dua tahun)
-
Kendaraan
- Golongan I: Rp 70.000 (sepeda)
- Golongan II: Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
- Golongan III: Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
- Golongan IV penumpang: Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
- Golongan IV barang: Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
- Golongan V penumpang: Rp 1.857.000 (mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
- Golongan V barang: Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
- Golongan VI penumpang: Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
- Golongan VI barang: Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
- Golongan VII: Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
- Golongan VIII: Rp 5.613.000 (alat berat)
- Golongan IX: Rp 8.204.000 (alat berat)

Tips untuk Pengguna Layanan Kapal Feri
Untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin (ilegal) seperti narkoba dan sejenisnya, serta barang mudah terbakar atau meledak.
Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar