
Jadwal Kapal PELNI KM Labobar Bulan Januari 2026
Kapal PELNI KM Labobar bulan Januari 2026 memiliki banyak rute yang mencakup berbagai kota di Indonesia. Rute-rute tersebut antara lain:
- Surabaya Balikpapan
- Balikpapan Surabaya
- Balikpapan Pantoloan
- Pantoloan Balikpapan
- Pantoloan Bitung
- Bitung Pantoloan
- Bitung Ternate
- Ternate Bitung
Selain itu, Kapal PELNI KM Labobar juga melayani rute seperti:
- Ternate Sorong
- Sorong Ternate
- Sorong Manokwari
- Manokwari Sorong
- Manokwari Nabire
- Nabire Manokwari
- Nabire Serui
- Serui Nabire
- Serui Jayapura
- Jayapura Serui
Bagi yang ingin menggunakan layanan Kapal PELNI KM Labobar pada Januari 2026, sebaiknya mengecek jadwal kapal, harga tiket, dan fasilitas yang tersedia terlebih dahulu.
Detail Jadwal Kapal PELNI KM Labobar Januari 2026
Rute: Jayapura Ambon
Berangkat: Jumat, 12 Desember 2025, 19:00
Tiba: Senin, 15 Desember 2025, 22:00
Lama Perjalanan: 3 hari, 3 jam
Harga Tiket: Rp 534.500,-
Detail Perjalanan: * Jayapura: 12 Desember 2025, 19:00
Serui: 13 Desember 2025, 13:00-15:00
Nabire: 13 Desember 2025, 20:00-22:00
Manokwari: 14 Desember 2025, 08:00-10:00
Sorong: 14 Desember 2025, 22:00 15 Desember 2025, 01:00
* Ambon: 15 Desember 2025, 22:00
Rute: Ambon Jayapura
Berangkat: Selasa, 16 Desember 2025, 02:00
Tiba: Jumat, 19 Desember 2025, 15:00
Lama Perjalanan: 3 hari, 13 jam
Harga Tiket: Rp 534.500,-
Detail Perjalanan: * Ambon: 16 Desember 2025, 02:00
Sorong: 16 Desember 2025, 23:00 17 Desember 2025, 02:00
Manokwari: 17 Desember 2025, 15:00-17:00
Nabire: 18 Desember 2025, 03:00-05:00
Serui: 18 Desember 2025, 10:00-12:00
Biak: 18 Desember 2025, 19:00-21:00
Jayapura: 19 Desember 2025, 15:00
Rute: Jayapura Jakarta
Berangkat: Jumat, 19 Desember 2025, 20:00
Tiba: Senin, 29 Desember 2025, 07:00
Lama Perjalanan: 9 hari, 11 jam
Harga Tiket: Rp 1.277.500,- Rp 1.030.700,-
Detail Perjalanan: * Jayapura: 19 Desember 2025, 20:00
Biak: 20 Desember 2025, 15:00-17:00
Serui: 21 Desember 2025, 00:01-02:00
Nabire: 21 Desember 2025, 08:00-10:00
Manokwari: 21 Desember 2025, 20:00-22:00
Sorong: 22 Desember 2025, 10:00-13:00
Ambon: 23 Desember 2025, 10:00-13:00
Ternate: 24 Desember 2025, 08:00-10:00
Bitung: 24 Desember 2025, 18:00-22:00
Palu (Pantoloan): 26 Desember 2025, 04:00-07:00
Balikpapan: 26 Desember 2025, 19:00-22:00
Surabaya: 28 Desember 2025, 03:00-06:00
Jakarta: 29 Desember 2025, 07:00
Harga Tiket Kapal Labobar
Harga Tiket Kapal Labobar Surabaya Balikpapan
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 411.000
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 411.000
- Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 411.000
Harga Tiket Kapal Labobar Balikpapan Pantoloan (Donggala)
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 131.500
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 131.500
- Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 131.500
Harga Tiket Kapal Labobar Pantoloan (Donggala) Bitung
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 131.500
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 131.500
- Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 131.500
Harga Tiket Kapal Labobar Bitung Ternate
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 173.500
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 173.500
- Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 173.500
Harga Tiket Kapal Labobar Ternate Sorong
- Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 228.000
- Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 228.000
- Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 228.000
Syarat Naik Kapal PELNI
Persyaratan yang harus dilengkapi oleh para penumpang Kapal PELNI KM Labobar adalah sebagai berikut:
- Sudah pernah divaksin minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.
- Bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan kapal.
- Untuk penumpang yang usianya di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Penumpang wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
- Para penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket pelni di masing-masing cabang pelni.
- Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket pelni.
- Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.
- Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.
- Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.
- Para Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar