Jadwal Pembayaran UGR Tol Getaci Tahap 1 dan 2 untuk Seluruh Desa Tebeton Mulai Gedebage-Cilacap

Jadwal Pembayaran UGR Tol Getaci Tahap 1 dan 2 untuk Seluruh Desa Tebeton Mulai Gedebage-Cilacap

Proyek Jalan Tol Getaci Masuk dalam Proyek Strategis Nasional 2025

Jalan Tol Getaci, yang merupakan bagian dari proyek besar pembangunan jalan Tol Trans Jawa Selatan, kini resmi masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) 2025. Proyek ini menjadi salah satu dari 50 proyek infrastruktur lainnya di Indonesia yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Dengan masuknya Tol Getaci ke dalam PSN 2025, kini tidak ada alasan lagi bagi proyek ini untuk tidak diselesaikan. Jalan tol yang digadang-gadang akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia ini memiliki panjang total sekitar 206,65 kilometer dan menghubungkan dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pembangunan Tol Getaci akan dilakukan dalam dua tahap:

  • Tahap 1: Gedebage-Tasikmalaya sepanjang 95,52 km
  • Tahap 2: Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 111,13 km

Berdasarkan skala prioritas, pemerintah telah menetapkan bahwa Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya akan dibangun lebih dahulu. Setelah Tahap 1 selesai, baru dilanjutkan hingga Cilacap (Tahap 2).

"Sementara (sampai Tasikmalaya baru kemudian dilanjut ke Cilacap). Eksesnya seperti itu," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Willan Oktavian kepada wartawan dalam acara ICI 2025 di Jakarta.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, ruas Gedebage-Tasikmalaya berpotensi lebih cepat terealisasi karena memiliki daya tarik investasi dan tingkat lalu lintas (traffic) yang lebih tinggi.

Saat ini, proyek Tol Getaci Tahap 1 sedang gencar dilakukan pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Jadwal Pembayaran UGR Tahap 1 (Gedebage-Tasikmalaya)

Titik akhir pembangunan Tol Getaci sampai Tasikmalaya akan berada di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Di Kawalu juga direncanakan akan dibangun gerbang tol atau simpang susun Tol Getaci Tahap 1.

Wilayah Kabupaten dan kota Tasikmalaya akan dibagi ke dalam dua tahap, sehingga jadwal pembayaran UGR-nya pun sebagian ada yang masuk ke Tahap 1 dan sebagian lagi di Tahap 2.

Berikut adalah rincian wilayah yang akan dilewati Tol Getaci Tahap 1:

Kabupaten Bandung

Di Kabupaten Bandung, jalan Tol Getaci akan melewati 28 desa yang tersebar di 6 kecamatan: - Kecamatan Bojongsoang: Desa Tegalluar dan Desa Sukamanah - Kecamatan Rancaekek: Desa Bojongloa, Desa Tegal Sumedang, dan Desa Sukamanah - Kecamatan Solokan Jeruk: Desa Cibodas, Desa Langensari, Desa Padamukti, dan Desa Panyadap - Kecamatan Paseh: Desa Tangsimekar, Desa Cijagra, Desa Cipedes, Desa Cigentur, dan Desa Karangtunggal - Kecamatan Cikancung: Desa Srirahayu, Desa Mekarlaksana, Desa Ciluluk, Desa Cikancung, Desa Mandalasari, dan Desa Cihanyir - Kecamatan Cicalengka: Desa Narawita, Margaasih, Ciherang, Ganjar Sabar, Bojong, Mandalawangi, Citaman, dan Desa Nagreg.

Kabupaten Garut

Di Kabupaten Garut, jalan Tol Getaci akan melewati 7 kecamatan dan 37 desa: - Kecamatan Kadungora: Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari - Kecamatan Leles: Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, dan Desa Sukarame - Kecamatan Leuwigoong: Desa Margacinta - Kecamatan Banyuresmi: Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari, dan Desa Sukasenang - Kecamatan Karangpawitan: Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya, Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya, Desa Suci, Kelurahan Lebakjaya, Desa Tanjungsari, dan Desa Lebak Agung. - Kecamatan Garut Kota: Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati, dan Kelurahan Sukanegla. - Kecamatan Cilawu: Desa Ngamplangsari, Ngamplang, Pasanggrahan, Cilawu, Karyamekar, Dayeuhmanggung, Sukatani, dan Desa Sukamaju.

Kabupaten Tasikmalaya

Di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, jalan Tol Getaci akan melewati 8 kecamatan dan 17 desa: - Kecamatan Salawu: Desa Sukahurip dan Desa Neglasari - Kecamatan Cigalontang: Desa Kersamaju, Lengkongjaya, Nanggerang, Nangtang, Pusparaja, Sirnagalih, Sukamanah, Tanjungkarang, dan Desa Tenjonagara - Kecamatan Padakembang: Desa Cilampunghilir - Kecamatan Leuwisari: Desa Arjasari - Kecamatan Singaparna: Desa Sukaherang, Desa Cintaraja, Desa Cikunir, dan Desa Cikadongdong

Kota Tasikmalaya

Di wilayah Kota Tasikmalaya, jalan Tol Getaci akan melewati 4 kecamatan dan 15 kelurahan: - Kecamatan Mangkubumi: Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang, dan Kelurahan Sambong Jaya. - Kecamatan Kawalu: Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang, dan Kelurahan Karsamenak.

Kawalu akan menjadi titik akhir pembangunan jalan Tol Getaci Tahap 1 sebelum dilanjut ke Tahap 2.

Jadwal Pembayaran UGR Tahap 2 (Tasikmalaya-Cilacap)

Setelah Tahap 1 selesai, pembayaran UGR Tol Getaci akan dilanjut ke Tahap 2, yang meliputi wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dan Cilacap.

Kota Tasikmalaya

Wilayah Kota Tasikmalaya yang pembayaran UGR-nya masuk ke Tahap 2 meliputi: - Kecamatan Cibeureum: Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar - Kecamatan Tamansari: Kelurahan Setia Mulya, Taman Jaya, Mulya Sari, Suka Hurip, Mugar Sari, dan Kelurahan Sumelap

Kabupaten Tasikmalaya

Lepas dari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, rute Tol Getaci Tahap 2 masuk kembali ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya yakni sejumlah desa di Kecamatan Manonjaya.

Kabupaten Ciamis

Di Kabupaten Ciamis, rute Tol Getaci akan melewati sejumlah desa masing-masing di: - Kecamatan Ciamis: Desa Linggasari - Kecamatan Cidolog: Desa Cidolog, Desa Ciparay, Desa Hegarmanah, dan Desa Janggala - Kecamatan Pamarican: Desa Bangunsari, Desa Kertahayu, Desa Margajaya, Desa Neglasari, Desa Pamarican, Desa Sidaharja, Desa Sukajadi, dan Desa Sukamukti - Kecamatan Banjarsari: Desa Cibadak, Desa Cicapar, Desa Ciherang, Desa Ciulu, Desa Purwasari, Desa Ratawangi, Desa Sindangasih, Desa Sindanghayu, dan Desa Sindangsari

Kabupaten Pangandaran

Di Kabupaten Pangandaran, Tol Getaci bakal membeton 9 desa yang berada di satu kecamatan: - Kecamatan Padaherang: Desa Pasirgeulis, Desa Cibogo, Desa Karangmulya, Desa Kedungwuluh, Desa Padaherang, Desa Karangsari, Desa Karangpawitan, Desa Sindangwangi, dan Desa Ciganjeng

Kabupaten Cilacap

Lepas dari Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Tol Getaci masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di daerah ini Tol Getaci melewati 16 Desa yang tersebar di 4 kecamatan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan