Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, 11 Desember 2025, Lokasi Terbaru

Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, 11 Desember 2025, Lokasi Terbaru

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Samsat induk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Berikut beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh masyarakat:

  • Kartu Identitas asli pemohon pemilik yang sah
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Penting diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Purbalingga

Berikut adalah jadwal layanan Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Kamis 11 Desember 2025:

  • Halaman Kantor Kecamatan Kutasari
  • Kantor Kecamatan Karangmoncol
  • Kantor Kecamatan Bobotsari

Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Selain itu, di halaman Kecamatan Bukateja juga tersedia Samsat Paten yang memberikan pelayanan setiap hari kerja.

Jadwal Pelayanan Samsat Paten di Kecamatan Bukateja

Samsat Paten di halaman Kantor Kecamatan Bukateja memiliki jadwal pelayanan yang berbeda untuk hari-hari tertentu:

  • Pada Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
  • Pada Jumat dan Sabtu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Selain Samsat Paten, Samsat Induk juga menerima pelayanan pada malam Minggu dan hari Minggu. Berikut jadwalnya:

  • Malam Minggu, pelayanan dibuka mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
  • Minggu pagi, pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Paten, masyarakat di Kabupaten Purbalingga dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka tanpa harus menghadapi antrian panjang atau kesulitan dalam mendapatkan informasi. Pastikan untuk selalu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran PKB berjalan lancar.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan