Jadwal Samsat Keliling Tangerang 11 Desember 2025, Lokasi Terbaru

Jadwal Samsat Keliling Tangerang 11 Desember 2025, Lokasi Terbaru

Layanan Samsat Keliling di Tangerang, Mudahkan Perpanjangan STNK

Masyarakat Tangerang kini memiliki opsi yang lebih mudah untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan melalui layanan Samsat Keliling. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat utama.

Layanan Samsat Keliling merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. Tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling. Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Selain itu, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan, bukan penggantian plat nomor atau STNK baru. Untuk penggantian plat dan STNK, masyarakat harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.

Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

  • E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK Asli
  • Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar proses pembayaran pajak bisa berjalan lancar.

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang

Layanan Samsat Keliling di Tangerang digelar di beberapa tempat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setiap jadwal memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak disarankan untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang tersedia.

Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Kamis 11 Desember 2025:

  1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 08.00 -13.00 WIB
  2. Samsat Keliling Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
  3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 16.00 -19.00 WIB
  4. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
  5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Halaman GTOWN HOUSE SQUARE mulai pukul 08.00 -14.00 WIB

Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat keliling sudah diketahui, berikut langkah-langkah cara membayar pajak motor di Samsat Keliling:

  1. Datang ke Lokasi Samsat Keliling Tangerang.
  2. Serahkan Dokumen Persyaratan Bayar Pajak Motor Tahunan kepada Petugas
  3. Selanjutnya Petugas akan Memverifikasi Data Anda
  4. Tunggu hingga Petugas Memanggil Nama Anda
  5. Saat Dipanggil, Petugas akan Menyebutkan Nominal Pajak yang Harus Dibayar
  6. Bayar Pajak Motor Anda Sesuai dengan Nominal yang Telah Ditentukan
  7. Jika Terjadi Keterlambatan Pembayaran Pajak Motor, Harus Membayar Dendanya Terlebih Dahulu
  8. Simpan Bukti Pembayaran untuk Ditunjukkan saat Mengambil STNK
  9. Mengambil STNK yang Sudah Dibubuhi Cap sebagai Bukti Pengesahan Pajak Tahunan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara efisien dan mudah melalui layanan Samsat Keliling.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan