Jadwal Samsat Keliling Tangerang 13 Desember 2025, Lokasi Terbaru

Jadwal Samsat Keliling Tangerang 13 Desember 2025, Lokasi Terbaru

Layanan Samsat Keliling Tangerang: Panduan Lengkap untuk Perpanjangan STNK Tahunan

Masyarakat Tangerang kini memiliki opsi yang lebih mudah dalam memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan melalui layanan Samsat Keliling. Layanan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor Samsat utama.

Namun, penting untuk diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, bukan penggantian plat nomor atau STNK baru. Oleh karena itu, bagi warga yang ingin mengganti plat atau mengajukan STNK baru, harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.

Persyaratan yang Harus Dibawa

Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak diwajibkan membawa beberapa dokumen penting:

  • E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) dari tahun terakhir

Selain itu, wajib pajak juga harus memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Jika ada tunggakan, maka harus dilunaskan terlebih dahulu sebelum mengajukan pembayaran pajak tahunan.

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Tangerang digelar di beberapa lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setiap lokasi memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak diminta untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang diberikan.

Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Sabtu 13 Desember 2025:

  1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas mulai pukul 08.00 -11.00 WIB
  2. Samsat Keliling Ciledug di Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh mulai pukul 09.00 -11.30 WIB
  3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 13.00 -15.00 WIB
  4. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
  5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan Halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 -11.30 WIB

Proses Pembayaran Pajak Motor di Samsat Keliling

Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling sudah diketahui, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal
  • Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas
  • Petugas akan memverifikasi data Anda
  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas
  • Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
  • Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
  • Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu
  • Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK
  • Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Tangerang kini lebih mudah dalam mengurus perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, tetap disarankan untuk mempersiapkan seluruh dokumen secara lengkap dan datang tepat waktu agar proses berjalan lancar.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan