
Jadwal dan Informasi Lengkap Layanan SIM Keliling Kota Bandung
Bagi masyarakat yang tinggal di Kota Bandung dan sekitarnya, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor SATPAS untuk melakukan proses perpanjangan SIM. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya yang diperlukan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk dapat memperpanjang SIM, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- SIM yang masih berlaku: Pastikan SIM Anda belum melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET: KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET.
- Layanan hanya untuk SIM A dan SIM C: SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Proses dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis: Anda bisa mengajukan perpanjangan SIM 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- SIM yang sudah lewat masa berlaku: Jika SIM Anda sudah melebihi masa berlaku, maka harus diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter: Diperlukan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan bahwa Anda sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).
Biaya Perpanjangan SIM (PNBP)
Berikut adalah daftar biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Biaya asuransi: Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
- Biaya psikotes: Rp 75.000
Jam Operasional Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling beroperasi pada jam berikut:
- Senin - Kamis: 08.00 – 11.00 WIB.
- Jumat - Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB.
- Proses penerbitan SIM akan berlangsung hingga selesai.
- Pendaftaran ditutup jika kuota harian terpenuhi. Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Berikut adalah lokasi dan jadwal SIM Keliling dari tanggal 5 hingga 10 Januari 2026:
Senin
- Tenth Avenue Mall, Jl. Soekarno-Hatta No.526, Cijaura, Kec. Buahbatu, Kota Bandung
- ITC Kebon Kelapa, Jl. Moch. Toha – Jl. Pungkur, Kec. Regol, Kota Bandung
Selasa
- Indogrosir, Jl. A. Yani No.806, Cicaheum, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung
- Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta No.590, Kec. Buahbatu, Kota Bandung
Rabu
- ITC Kebon Kelapa, Jl. Moch. Toha – Jl. Pungkur, Kec. Regol, Kota Bandung
- Ujung Berung Town Square (Ubertos), Jl. AH. Nasution No.46A, Kec. Ujung Berung, Kota Bandung
Kamis
- The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan No.11-17, Kec. Regol, Kota Bandung
- Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Indah II No.48, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung
Jumat
- Gudang Garment, Jl. AH. Nasution No.76, Kec. Arcamanik, Kota Bandung
- BPR KS Leuwipanjang, Jl. Leuwi Panjang No.149, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung
Sabtu
- ITC Kebon Kelapa, Jl. Moch. Toha – Jl. Pungkur, Kec. Regol, Kota Bandung
- Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta No.590, Kec. Buahbatu, Kota Bandung
Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak berwenang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar