
Layanan SIM Keliling Bandung: Solusi Efisien untuk Perpanjangan Surat Izin Mengemudi
Kemudahan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak lagi menjadi mimpi bagi masyarakat Bandung. Layanan inovatif yang dikenal dengan nama SIM keliling Bandung hadir sebagai solusi modern untuk mengatasi antrian panjang dan waktu tunggu yang membosankan di kantor Satuan Lalu Lintas (Satpas). Dengan dua unit mobil yang beroperasi setiap hari di berbagai lokasi strategis, layanan mobile service SIM ini memberikan akses kemudahan bagi ribuan pengendara di Kota Bunga.
Layanan SIM Keliling merupakan terobosan Kepolisian Restabes Bandung dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Program mobilisasi perpanjangan SIM ini dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat di seluruh area Kota Bandung tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari mereka untuk berkunjung ke kantor pusat Satpas. Dengan memahami pentingnya efisiensi waktu dan aksesibilitas layanan, Kepolisian Bandung telah menyediakan layanan mobile SIM yang tersebar di berbagai lokasi strategis dengan jadwal yang teratur dan terukur setiap minggunya.
Sistem ini memungkinkan warga untuk memilih lokasi dan waktu yang paling sesuai dengan kesibukan mereka, baik itu di dekat rumah, tempat kerja, atau pusat perbelanjaan favorit.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung: Mobil 1 dan Mobil 2
Layanan perpanjangan SIM keliling Bandung beroperasi melalui dua unit kendaraan dengan rute dan lokasi yang berbeda setiap harinya. Pengetahuan tentang jadwal layanan ini sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan kunjungan mereka dengan matang dan menghindari waktu yang tidak produktif.
Jadwal Operasional Mobil 1 SIM Keliling Bandung
Kendaraan pertama melayani perpanjangan SIM dengan jadwal berikut:
- Senin: Tenth Avenue Mall, Jl. Soekarno-Hatta No.526, Cijaura, Kec. Buahbatu, jam 09.00–11.00 WIB
- Selasa: Gudang Garment, Jl. AH. Nasution No.76, Kec. Arcamanik, jam 09.00–11.00 WIB
- Rabu: ITC Kebon Kelapa, Jl. Moch. Toha – Jl. Pungkur, Kec. Regol, jam 09.00–11.00 WIB
- Kamis: The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan No.11–17, Kec. Regol, jam 09.00–11.00 WIB
- Jumat: McDonald's, Jl. Soekarno-Hatta No.610, Kec. Buahbatu, jam 09.00–11.00 WIB
- Sabtu: Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta No.590, Kec. Buahbatu, jam 09.00–11.00 WIB
Jadwal Operasional Mobil 2 SIM Keliling Bandung
Kendaraan kedua melayani perpanjangan SIM di lokasi-lokasi berikut:
- Senin: ITC Kebon Kelapa, Jl. Moch. Toha – Jl. Pungkur, Kec. Regol, jam 09.00–11.00 WIB
- Selasa: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Indah II No.48, Kec. Bandung Kidul, jam 09.00–11.00 WIB
- Rabu: Ubertos (Ujung Berung Town Square), Jl. AH. Nasution No.46A, Kec. Ujung Berung, jam 09.00–11.00 WIB
- Kamis: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Indah II No.48, Kec. Bandung Kidul, jam 09.00–11.00 WIB
- Jumat: BPR KS Leuwipanjang, Jl. Leuwi Panjang No.149, Kec. Bojongloa Kidul, jam 09.00–11.00 WIB
- Sabtu: ITC Kebon Kelapa, Jl. Moch. Toha – Jl. Pungkur, Kec. Regol, jam 09.00–11.00 WIB
Catatan Penting: Jadwal layanan perpanjangan SIM keliling Bandung dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi lapangan dan situasi darurat. Untuk memastikan lokasi dan jam layanan terbaru, sebaiknya pengendara memantau akun media sosial resmi @simrestabesbdg1 sebelum berkunjung.
Jenis SIM yang Dilayani: Perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan mobile SIM keliling Bandung hanya memberikan layanan perpanjangan untuk dua jenis SIM, yaitu:
- SIM A: Untuk kendaraan roda empat (mobil pribadi, taksi, dan kendaraan bermotor dengan empat roda atau lebih)
- SIM C: Untuk kendaraan roda dua (sepeda motor, skuter, dan kendaraan bermotor roda dua)
Penting untuk diketahui bahwa layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku (belum melewati masa kedaluwarsa). Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis atau kedaluwarsa, maka Anda wajib mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas resmi, bukan melalui layanan perpanjangan keliling.
Biaya Perpanjangan SIM 2025: Tarif Resmi Kepolisian
Biaya perpanjangan SIM di layanan keliling Bandung mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut adalah rincian biaya yang harus disiapkan:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Tes Kesehatan: Rp30.000 – Rp50.000
- Tes Psikologi: Rp37.500 – Rp60.000
Total biaya perpanjangan SIM berkisar antara Rp145.500 hingga Rp200.000 tergantung pada jenis SIM dan biaya tes kesehatan serta psikologi yang berlaku di lembaga penguji kesehatan setempat. Pengendara disarankan untuk menyiapkan uang tunai yang cukup atau membawa kartu debit untuk memudahkan transaksi pembayaran di lokasi layanan.
Persyaratan Lengkap Perpanjangan SIM: Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi layanan SIM keliling Bandung, pastikan semua dokumen dan persyaratan telah disiapkan dengan lengkap. Kelengkapan berkas sangat penting untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar tanpa penolakan atau pengulangan kunjungan.
Dokumen Utama yang Diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bawa KTP asli yang masih berlaku
- Siapkan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Surat Izin Mengemudi (SIM) Lama
- Bawa SIM asli yang akan diperpanjang
- Siapkan fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Kesehatan
- Dapatkan dari rumah sakit atau klinik kesehatan yang ditunjuk
- Bukti pemeriksaan kesehatan melalui e-Rikkes
- Surat harus mencakup pemeriksaan mata, tekanan darah, dan tes laboratorium dasar
- Surat Keterangan Psikologi
- Dapatkan dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri
- Bukti psikotes dari ePPSi
- Surat ini menunjukkan kestabilan psikis dan kelayakan mengemudi
- Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan (STNK)
- Siapkan fotokopi pembayaran pajak kendaraan yang masih berlaku
Kelengkapan semua dokumen ini sangat kritikal karena proses perpanjangan SIM tidak dapat dilanjutkan jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai dengan data asli.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar