
Layanan SIM Keliling Tetap Beroperasi di Akhir Pekan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga DKI Jakarta pada hari libur, Minggu (4/1/2026). Meskipun berbeda dengan layanan pada hari kerja biasa, gerai ini tetap beroperasi secara terbatas. Informasi resmi mengatakan bahwa layanan hanya tersedia di dua lokasi dan beroperasi setengah hari, mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Lokasi Gerai SIM Keliling
Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi berkendara hari ini, berikut adalah dua lokasi gerai yang tersedia:
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang (tepatnya di samping gerai McDonald's Duren Sawit).
- Jakarta Barat: Jalan Panjang (tepatnya di samping Indomaret Kebon Jeruk).
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum menuju lokasi agar proses perpanjangan berjalan lancar. Syarat utama meliputi KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Persyaratan dan Batasan Layanan
Penting untuk dicatat bahwa gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Apabila masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, meskipun hanya lewat satu hari, pemegang SIM diwajibkan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Adapun biaya perpanjangan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarif yang dikenakan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi.
Tips untuk Pengunjung Gerai SIM Keliling
Agar proses pengurusan berjalan lebih efisien, berikut beberapa tips yang bisa diperhatikan oleh masyarakat:
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
- Datang tepat waktu sesuai jadwal operasional.
- Bawa uang tunai sesuai tarif yang ditentukan.
- Siapkan diri untuk mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi.
Layanan SIM Keliling ini merupakan bentuk kepedulian pihak berwenang terhadap masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus repot datang ke kantor polisi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administratif berkendara.
Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Beberapa keuntungan menggunakan layanan SIM Keliling antara lain:
- Tidak perlu antri lama seperti di kantor polisi.
- Lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.
- Proses pengurusan lebih cepat dan efisien.
Dengan demikian, masyarakat DKI Jakarta tidak perlu khawatir jika ingin memperpanjang SIM mereka di hari libur. Layanan SIM Keliling tetap hadir untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna kendaraan bermotor.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar