Jaga Keamanan Surabaya, Polri dan TNI Siap Bekerja Sama dengan Satgas Anti-Premanisme


Surabaya – Keberadaan Satuan Tugas Anti Premanisme di Kota Surabaya mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI dan Polri. Aparat keamanan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota bersama dengan Forkopimda setempat.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menekankan bahwa doa bersama lintas agama serta Deklarasi Surabaya Bersatu menjadi bukti bahwa warga kota ini memiliki semangat persatuan yang kuat. Ia menyebutkan, ribuan warga yang hadir berasal dari berbagai latar belakang suku dan agama, namun memiliki identitas yang sama sebagai penduduk Kota Surabaya.

“Kita semua sepakat, kita adalah satu, warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada sekat-sekat asal-usul, suku, maupun agama. Tujuan kita satu, yakni Surabaya yang aman, tertib, dan damai,” ujar Luthfi saat berbicara di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12).

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa paling kuat atau berada di atas hukum. Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan atau tindakan sepihak. Forkopimda Kota Surabaya juga menyatakan sikap tegas terhadap tindakan main hakim sendiri di kota ini.

“Setiap aksi anarkis, perusakan, dan main hakim sendiri akan diproses secara hukum secara tegas dan konsisten,” tegas Kombes Pol Luthfi.

Dandim 0830/Surabaya, Kolonel Infantri Bambang Raditya, menambahkan bahwa Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan dibangun atas semangat persatuan dan pengorbanan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi intimidasi dan pemaksaan kehendak di kota ini.

“Ketegasan harus disertai kebijaksanaan,” imbuh Kolonel Infantri Bambang. Menurutnya, masalah harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan hukum. Namun, siapa pun yang melanggar hukum dan terlibat dalam tindakan premanisme, pasti akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Bambang juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial yang belum tentu benar. Ia mengingatkan bahwa saling menghujat justru memperbesar perpecahan dan tidak menyelesaikan masalah.

  • Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial.
  • Informasi yang belum tentu benar bisa memperbesar perpecahan.
  • Diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga harmoni dan kedamaian di kota.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antar komunitas, baik itu dari segi budaya, agama, maupun latar belakang sosial. Dengan kerja sama yang baik, Surabaya dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan