Jalan dan saluran air rusak, warga perumahan subsidi Purbalingga ramai lapak aduan bupati

Jalan dan saluran air rusak, warga perumahan subsidi Purbalingga ramai lapak aduan bupati

Warga Perumahan Subsidi di Purbalingga Mengeluhkan Infrastruktur yang Tidak Sesuai Janji

Warga perumahan bersubsidi di lingkungan Perumahan Madina Permata Karangsentul, Purbalingga, Jawa Tengah, mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana serta infrastruktur yang tidak sesuai dengan janji. Masalah ini telah menjadi isu utama yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Keluhan Terhadap Fasilitas yang Tidak Memadai

Beberapa masalah yang dilaporkan warga antara lain jalan rusak, penerangan yang minim, drainase yang tidak memadai, dan tembok keliling yang belum selesai dibangun. Hal ini membuat kehidupan sehari-hari warga menjadi lebih sulit, terutama di malam hari.

Aduan ini disampaikan melalui layanan aduan Lapor Mas Bup kepada Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif. Dalam laporan tersebut, warga menyebut bahwa protes mereka selama satu tahun tidak mendapat respon yang memadai.

Salah satu penghuni rumah subsidi, Iis, mengungkapkan kondisi lingkungan yang gelap karena kurangnya lampu penerangan jalan. Menurutnya, kondisi ini bisa menimbulkan kesan negatif bagi orang yang melewati area tersebut.

"Kalau orang lewat, pasti mengira di sini tidak ada perumahan," ujarnya.

Iis juga menyebutkan bahwa akses masuk ke dalam perumahan belum diaspal, sehingga bebatuan di jalan dapat merusak kendaraan dan masuk ke dalam perumahan saat hujan.

Tanggapan dari Pemerintah Daerah

Kepala Bidang Perumahan Dinas Permukiman dan Perumahan (Dinrumkim) Purbalingga Suritno membenarkan adanya keluhan warga. Menurutnya, masalah ini bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah dikeluhkan sejak satu tahun lalu.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga belum bisa mengambil alih penanganan karena prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) belum diserahterimakan secara resmi.

"Aturannya, PSU diserahkan ke Pemda setelah perumahan dibangun dalam kondisi baik."

Suritno menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa memproses secara legal formal. Jika syarat dipenuhi, mereka akan menerima. Namun, jika belum, mereka akan mendorong pengembang untuk menyelesaikan kewajibannya.

Pengembang Sulit Dihubungi

Menurut Suritno, selama keluhan warga berlangsung, pihaknya sudah berkali-kali menghubungi pihak pengembang. Namun, ia mengatakan bahwa pengembang justru sulit untuk dihubungi.

"Nah, di perumahan ini memang akhir-akhir ini komunikasinya berubah, sekarang agak susah untuk dihubungi," ungkapnya.

Ancaman untuk Mengambil Langkah Tegas

Dinrumkim Purbalingga menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan antara rumah subsidi dan komersil. Pengembang wajib memenuhi fasilitas untuk seluruh penghuni karena itu merupakan hak mereka.

Jika pengembang tetap sulit memenuhi kewajiban, pihaknya siap mengambil langkah tegas. "Kalau masih sulit, izin pembangunan berikutnya akan kami pending sampai kewajiban PSU dipenuhi," tegasnya.

Suritno berharap, pihak pengembang dapat segera memberikan solusi dan menjawab atas keluhan atau protes warga agar tidak menimbulkan potensi-potensi yang tidak diinginkan.

Selain itu, kepada warga, dia juga mengimbau agar dapat membuat kesepakatan tertulis dengan pengembang terkait batas waktu penyelesaian sarpras.

Tanggapan dari Pengembang

Sementara itu, saat datang ke tempat pemasaran perumahan untuk meminta klarifikasi, beritahanya bertemu Tim Teknis Perencanaan Perumahan tersebut, Amirul. Saat ditanyakan terkait protes warga, pihaknya membenarkan hal itu.

Namun menurutnya, sebagian keluhan warga sudah ditangani namun sebagian lain masih dalam tahap penyelesaian.

"Betul, protesnya menang sudah cukup lama."

"Namun, terkait keluhan, beberapa di antaranya sudah kami realisasikan. Untuk yang lain, saat ini, masih berproses," katanya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan