
Kondisi Pendidikan Pasca-Bencana di Sumatera
Banyak anak-anak bangsa kini menghadapi masa depan yang tidak jelas akibat kerusakan sekolah dan gangguan akses pendidikan. Pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas utama negara, sering kali menjadi korban ketika bencana alam terjadi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melaporkan bahwa ada 3.274 sekolah rusak, 6.431 ruang kelas rusak seluruhnya, serta 3.489 ruang kelas lainnya mengalami kerusakan sebagian akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data ini diperoleh dari hasil rapat koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Desember 2025. Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa sebanyak 276.249 siswa di berbagai jenjang pendidikan terdampak secara keseluruhan, sementara jumlah guru yang terdampak mencapai 25.936 orang.
Dampak bencana di Sumatera terhadap keberlangsungan pendidikan tampaknya tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Ia menyatakan bahwa kondisi Sumatera pasca-bencana berada dalam keadaan baik dan terkendali. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penanganan pascabencana, khususnya pemulihan sarana dan prasarana pendidikan, masih tergolong lamban.
Persepsi vs. Realitas
Perbedaan persepsi antara pernyataan presiden dan kondisi nyata di lapangan memicu kekhawatiran tentang keberlanjutan pendidikan bagi generasi muda. Meskipun waktu terus berjalan dan tahun ajaran tidak bisa dihentikan, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak terkesan tertunda. Koordinator Advokasi dan Program Seknas JPPI, Ari Hardianto, menyoroti pentingnya pemulihan pendidikan pasca-bencana.
Menurut Ari, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipulihkan secara terstruktur dan sistematis. Ia menegaskan bahwa kondisi bencana di Sumatra perlu segera ditetapkan sebagai bencana nasional agar percepatan pemulihan sektor pendidikan dapat dilakukan secara optimal. Ia menilai bahwa skala kerusakan infrastruktur pendidikan dan jumlah korban di tiga provinsi tersebut sudah masuk kategori darurat pendidikan. Hal ini tidak mungkin ditangani hanya oleh pemerintah daerah.
Respons Pemerintah yang Lamban
Fakta menunjukkan bahwa langkah-langkah cepat, sistematis, dan terkoordinasi untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak korban bencana belum terlihat. Respons pemerintah pusat terkesan lamban dan kurang empatik. Ironisnya, lembaga-lembaga kemanusiaan, NGO, relawan pendidikan, bahkan influencer justru lebih dulu bergerak di lapangan.
Negara seharusnya menjadi pelindung utama, bukan justru terkesan sebagai penonton. Meski istilah "pendidikan darurat" disebut-sebut, implementasinya minim gaung dan belum menjawab kebutuhan nyata. Keberadaan ruang belajar yang aman, guru yang memadai, serta kepastian biaya pendidikan, termasuk pembebasan UKT bagi mahasiswa korban bencana, masih menjadi tantangan besar.
Bahaya Bencana Generasi
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, bencana alam bisa bertransformasi menjadi bencana generasi. Anak bangsa berisiko kehilangan hak belajarnya, tertinggal secara akademik, dan pada akhirnya terpinggirkan secara sosial. Generasi emas yang diharapkan niscaya menjadi generasi yang mendatangkan kecemasan bagi masa depan bangsa.
Dalam konteks kepemimpinan, Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah untuk mengurus dan melayani rakyat. Rasulullah Saw bersabda bahwa pemimpin adalah raa’in (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Dalam situasi bencana, paradigma ini menuntut pemimpin untuk hadir cepat, empatik, dan solutif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar