Jalan Raya Kaligesing Purworejo Retak Puluhan Meter, Pengendara Diimbau Berhati-hati


Pada hari Sabtu (27/12/2025) pagi, terjadi retakan tanah di ruas Jalan Raya Kaligesing, Desa Plipir, Kabupaten Purworejo. Retakan ini memiliki panjang sekitar puluhan meter dan berpotensi hampir longsor. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Purworejo, Sutijoso, menjelaskan bahwa hasil asesmen menunjukkan adanya retakan pada badan jalan dengan panjang sekitar 30 meter. Kedalaman retakan bervariasi antara 5 hingga 50 sentimeter, sedangkan lebar rekahan mencapai 5 hingga 30 sentimeter. Di lokasi tersebut juga terdapat tebing dengan ketinggian kurang lebih 25 meter, sementara bagian badan jalan yang terdampak retakan sekitar 2 meter.

Kondisi Lalu Lintas dan Imbauan

Sutijoso menyampaikan bahwa jalan tersebut masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, namun harus dilakukan secara bergantian dari kedua arah. Ia mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.

"Untuk sementara jalan masih bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, namun harus dilakukan secara bergantian dari dua arah. Kami mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut," ujar Sutijoso.

Warga setempat bersama pemerintah desa telah memasang rambu-rambu peringatan dan berjaga untuk membantu pengaturan lalu lintas. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak stabil.

Penanganan Lanjutan

BPBD Kabupaten Purworejo telah berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga untuk tindak lanjut penanganan teknis jalan yang retak guna menentukan langkah perbaikan permanen.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga untuk tindak lanjut penanganan teknis jalan yang retak. Selanjutnya akan dilakukan kajian lebih lanjut guna menentukan langkah perbaikan permanen," jelasnya.

Selain itu, BPBD Kabupaten Purworejo mengimbau masyarakat, khususnya pengguna Jalan Raya Kaligesing, untuk selalu waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu.

"Untuk pengguna jalan bisa mengambil alternatif lain untuk menghindari jalan tersebut," tutup Sutijoso.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Beberapa langkah telah diambil oleh pihak terkait untuk mengatasi masalah retakan tanah di Jalan Raya Kaligesing, antara lain:

  • Pemasangan rambu-rambu peringatan oleh warga dan pemerintah desa
  • Pengaturan lalu lintas oleh petugas di lokasi
  • Koordinasi dengan Bidang Bina Marga untuk evaluasi teknis
  • Imbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan menghindari jalur yang retak

Kesimpulan

Retakan tanah di Jalan Raya Kaligesing, Desa Plipir, Kabupaten Purworejo, menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Meskipun jalan masih dapat dilalui, pengguna jalan diminta untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk petugas. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kondisi jalan dapat segera diperbaiki dan keselamatan pengguna jalan terjamin.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan