Jalan Samboja-Semoi Jadi Satu Arah, BBPJN Kaltim Bongkar Jembatan Bailey dan Bor Tiang Pondasi

Perubahan Metode Pelaksanaan Buka Tutup Jalur di Samboja-Semoi Dua

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) telah mengumumkan perubahan metode pelaksanaan buka tutup jalur yang menghubungkan Samboja (Kabupaten Kutai Kartanegara) dengan Semoi Dua (Kabupaten Penajam Paser Utara) Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di kilometer 9+500. Jalur ini merupakan akses utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Melalui akun Instagram resmi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) @pu_jalan_kaltim, BBPJN Kaltim mengumumkan bahwa jalan akan dibuka dan ditutup selama periode pekerjaan dari 31 Oktober 2025 hingga 27 Juli 2026. BBPJN Kaltim kembali memberlakukan jalur buka tutup melalui sisi kiri arah dari Samboja. Hal ini dilakukan karena adanya pekerjaan pembongkaran jembatan bailey di ruas jalan tersebut.

Berikut adalah pengumuman lengkap dari BBPJN Kaltim:

Pengumuman

Perubahan Metode Pelaksanaan

Sehubungan akan dilakukan pengeboran tiang pondasi pada pekerjaan pembangunan pile slab longsoran ruas Samboja - Semoi Dua KM 9+500, maka akan dilakukan pembongkaran jembatan bailey dan lalu lintas sementara akan diberlakukan buka tutup melalui jalan detour (sisi kiri arah dari samboja).

BBPJN Kaltim mengucapkan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama pekerjaan berlangsung.

Periode Pekerjaan: 31 Oktober 2025-27 Juli 2026.

Kronologi Perbaikan Jalan

Bahu jalan Samboja-Semoi Km 9+500 ini mengalami longsor pada Minggu (22/12/2024). Longsornya bahu jalan ini menyebabkan jalan tersebut retak. Longsoran ini disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah tersebut. Pengendara pun harus memakai satu jalur secara bergantian.

BBPJN Kaltim kemudian memasang jembatan bailey, sejak Minggu (29/12/2024) pukul 03.00 WITA. Sehingga pengendara bisa lewat menggunakan jembatan tersebut. Akses jalan kembali dibuka dua arah.

Kini, jembatan bailey akan dibongkar seiring proses pengeboran tiang pondasi pada pekerjaan pembangunan pile slab longsoran di ruas jalan tersebut. Saat proses pembongkaran dan pengeboran tiang pondasi ini, BBPJN Kaltim kembali memberlakukan jalur buka tutup jalan detour (sisi kiri arah dari samboja). Buka tutup jalur ini berlaku selama pekerjaan berlangsung 31 Oktober 2025-27 Juli 2026.

Nilai Proyek Rp16,5 Miliar

Proyek perbaikan jalan ini sudah berlangsung. Nilai proyek untuk pembangunan pile slab longsoran Samboja-Semoi Dua dengan panjangan 75 meter ini sebesar Rp16.573.632.000.

Jalan ini merupakan akses untuk menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Berikut ini detail proyek pembangunan pile slab longsoran Samboja-Semoi Dua:

  • Pembangunan Pile Slab Longsoran Ruas Samboja–Semoi Dua KM 09+500
  • Kode Tender: 10081646000
  • Satuan Kerja: PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI KALTIM
  • Pengumuman: 25 September 2025
  • Penutupan: 2 Oktober 2025 - Dapat Berubah
  • Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
  • Lokasi Pekerjaan: KAB. KUTAI KERTANEGARA - Kutai Kartanegara (Kab.)
  • Jenis Kontrak: Harga Satuan
  • Tahun Anggaran: APBN 2025
  • Nilai Pagu: Rp. 16.573.632.000,00
  • Nilai HPS: Rp. 16.573.632.000,00

Penanganan Longsoran

Penanganan longsoran adalah rangkaian tindakan dan strategi untuk mencegah, mengurangi, atau mengatasi dampak dari pergerakan tanah (longsor) yang terjadi pada lereng, tebing, atau area rawan longsor lainnya.

Tujuan dari penanganan ini adalah untuk mengembalikan stabilitas lereng, melindungi infrastruktur seperti jalan dan bangunan, serta mencegah kerugian dan ancaman bagi kehidupan manusia.

Sasaran

  • Terlaksananya Pembangunan Pile Slab Longsoran Ruas Samboja – Semoi Dua KM 09+500 dengan panjangan 75 meter.

Lokasi Pekerjaan

Lokasi pelaksanaan proyek Pembangunan Pile Slab Longsoran Ruas Samboja – Semoi Dua KM 09+500 berada pada ruas jalan nasional Km. 38 Samboja – Semoi Dua di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan