
Pelantikan 5.800 Pegawai PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan melaksanakan pelantikan sebanyak 5.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam waktu dekat. Rencana pelantikan ini direncanakan berlangsung pada Selasa (30/12/2025) atau Rabu (31/12/2025). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Zulkifili, mengonfirmasi rencana tersebut dan memastikan bahwa seluruh Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah ditandatangani.
“Jumlahnya 5.800 orang. Minggu depan, kalau tidak Selasa atau Rabu. Yang jelas sebelum Januari sudah selesai,” ujar Zulkifili, Kamis (25/12).
Zulkifili menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), meskipun jam kerjanya lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu. Ia menegaskan bahwa SK pengangkatan sudah selesai ditandatangani dan tinggal menunggu proses pelantikan.
Pelantikan PPPK paruh waktu ini akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Proses pelantikan ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan kota.
Kisah Haru Para Tenaga Honorer
Di balik pelantikan ini, terdapat kisah haru dari para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Salah satunya adalah Giovani, yang bekerja di Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung selama tujuh tahun. Ia menyampaikan rasa syukur atas keberhasilannya menjadi PPPK.
“Bersyukur. Sudah tujuh tahun. Sekarang lagi mengurus daftar riwayat hidup,” kata Giovani, Jumat (12/9).
Ia menyebutkan bahwa kendala selama proses pengisian data hanya terkait jaringan internet. Hal serupa juga dialami oleh Andica, seorang honorer lainnya yang juga telah tujuh tahun mengabdi.
“Senang dan bahagia. Kendalanya cuma saat ngurus surat kesehatan dan SKCK karena ramai,” ujarnya.
Proses Pengangkatan PPPK
Proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap calon PPPK harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan. Proses ini mencakup pengisian data, pemeriksaan kesehatan, serta penerbitan SK pengangkatan.
Seluruh proses ini dilakukan secara terstruktur untuk memastikan keadilan dan transparansi. Meski ada beberapa kendala, seperti masalah jaringan internet dan antrean saat mengurus dokumen, para honorer tetap bersabar dan berusaha memenuhi semua persyaratan.
Masa Depan PPPK Paruh Waktu
Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang lebih modern, PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung operasional pemerintahan. Meski bekerja dengan jam yang lebih fleksibel, mereka tetap diakui sebagai ASN dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dengan pegawai penuh waktu.
Para PPPK paruh waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan pelantikan yang segera dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi kerja para pegawai.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar