
Larangan Kembang Api dan Petasan di Wilayah Serang untuk Menjaga Keamanan dan Kesejahteraan
Merayakan pergantian tahun biasanya identik dengan pesta kembang api yang menghiasi langit malam. Namun, untuk menyambut Tahun Baru 2026, suasana di wilayah hukum Polres Serang akan sedikit berbeda. Kepolisian Resor (Polres) Serang secara resmi melarang masyarakat untuk menggelar pesta kembang api dan membakar petasan. Langkah ini diambil dengan pertimbangan serius terkait keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Alasan Pelarangan
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa kembang api dan petasan masuk dalam kategori bahan peledak yang memiliki risiko tinggi. Meskipun beberapa jenisnya memiliki daya ledak rendah, ancaman keselamatan tetap mengintai. "Petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, bisa menyebabkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa," ujar AKBP Condro Sasongko di Serang, Jumat, 26 Desember 2025.
Selain faktor fisik, suara ledakan yang memekakkan telinga juga dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang butuh istirahat tenang. Oleh karena itu, larangan ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Patroli Ketat hingga ke Desa
Untuk memastikan instruksi ini tidak hanya menjadi imbauan di atas kertas, Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk turun langsung ke lapangan. Para personel diminta aktif melakukan patroli, menyambangi warga, serta menggandeng tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk mengedukasi tentang bahaya petasan.
Tujuan dari langkah ini adalah agar masyarakat memahami bahwa larangan ini dilakukan demi kebaikan bersama, bukan untuk membatasi kegembiraan. Dengan pendekatan edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan risiko yang terkait dengan penggunaan kembang api dan petasan.
Ganti Petasan dengan Doa dan Refleksi
Alih-alih membakar uang melalui petasan yang memicu bahaya, alumnus Akpol 2005 ini mengajak warga Serang untuk melakukan kegiatan yang jauh lebih bermanfaat. Menyambut pergantian tahun dengan cara yang religius dinilai akan membawa keberkahan lebih bagi wilayah Serang.
"Lebih baik malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri. Selain aman, juga membawa ketenangan dan keberkahan bagi wilayah Kabupaten Serang," pungkas Condro.
Alternatif Pergantian Tahun yang Lebih Aman
Dengan adanya larangan ini, masyarakat diimbau untuk mencari alternatif lain dalam merayakan pergantian tahun. Daripada berisiko terkena ledakan atau memicu kebakaran, masyarakat disarankan untuk menyiapkan agenda kumpul keluarga yang hangat di rumah tanpa harus menyalakan kembang api.
Beberapa ide yang bisa dipertimbangkan antara lain:
- Mengadakan acara doa bersama atau sholat sunnah
- Melakukan refleksi diri dan merencanakan tujuan baru untuk tahun mendatang
- Menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga dengan aktivitas santai
- Mengikuti kegiatan budaya atau seni yang aman dan menyenangkan
Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bijak dan aman, sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan sekitar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar