Jangan Pilih Rektor Cerdas Tapi Tidak Bijak: Sembilan Karakter Wajib Rektor UIN Walisongo 2026

Jangan Pilih Rektor Cerdas Tapi Tidak Bijak: Sembilan Karakter Wajib Rektor UIN Walisongo 2026

Momentum Bersejarah di UIN Walisongo Semarang

Pada tahun 2026, UIN Walisongo Semarang menghadapi momen penting dalam sejarahnya. Sebanyak 16 guru besar telah ditetapkan sebagai calon rektor, jumlah terbanyak dalam sejarah pemilihan rektor di institusi ini. Setelah mempresentasikan visi dan misi pada 4 Desember 2025, serta dinilai oleh Senat Akademik pada 8-9 Desember 2025, keputusan akhir kini berada di tangan Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nazaruddin Umar.

Tahun 2025 menjadi tahun yang luar biasa bagi UIN Walisongo Semarang dengan pencapaian-pencapaian signifikan seperti akreditasi institusi "Unggul", pembukaan Fakultas Kedokteran, peluncuran CITC-AI senilai Rp18 miliar, dan konversi 14 program studi ke akreditasi "Unggul". Hal ini menuntut kepemimpinan yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga memiliki integritas moral dan komitmen pada keadilan akademik.

Berikut adalah sembilan karakteristik ideal yang harus dimiliki oleh rektor terpilih UIN Walisongo Semarang periode 2026-2030:

Pertama - Berintegritas

Integritas rektor diuji melalui keberaniannya menegakkan keadilan akademik tanpa pandang bulu, termasuk menghukum pelaku plagiarisme yang merupakan mantan pejabat atau tokoh berpengaruh di kampus. Kasus plagiarisme bukanlah masalah politik, melainkan etika akademik yang tidak bisa ditoleransi atau dipolitisasi. Rektor terpilih harus konsisten memberikan sanksi meskipun pelaku mengajukan keberatan administratif atau gugatan ke PTUN. Konsistensi ini bukan sikap keras kepala, melainkan prinsip bahwa keputusan yang diambil berdasarkan bukti dan prosedur benar tidak boleh goyah karena tekanan hukum atau politik.

Kedua - Pinter Tapi Ora Keblinger

Kecerdasan tanpa bimbingan ilahi sangat berbahaya. Rektor harus cerdas memilih jalan yang benar (sabilar rosyad), bukan yang sesat (sabilal ghoy). Anggaran negara harus digunakan untuk kemajuan institusi, bukan direkayasa dalam RKAKL untuk masuk kantong sendiri atau kroni-kroninya. Pengalaman korupsi pembangunan ma'had atau proyek lainnya di beberapa PTKIN lain, dengan modus mark-up anggaran, rekayasa kontrak, dan cashback dari rekanan, membuktikan bahwa "keblinger" bisa terjadi di institusi pendidikan Islam sekalipun. Rektor UIN Walisongo harus memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas dan kuantitas setiap proyek agar sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ketiga - Berkapabilitas

Kapabilitas mencakup lima dimensi utama: kapabilitas manajerial untuk mengelola 9 fakultas dan 54 program studi secara transparan dan akuntabel; kapabilitas akademik untuk mengembangkan seluruh fakultas dan unit; kapabilitas finansial berupa kemampuan kewirausahaan mengoptimalkan pendapatan dari berbagai unit usaha; kapabilitas digital untuk mengelola CITC-AI senilai 18 miliar rupiah dan sistem perkuliahan hybrid; serta kapabilitas networking untuk memperkuat kerja sama dengan mitra internasional.

Keempat - Berani Melawan Kezaliman dan Berlaku Adil

Rektor harus memiliki keberanian moral luar biasa melawan kezaliman oknum mantan pejabat, baik internal maupun eksternal, yang sengaja mencari celah kekurangan untuk menjatuhkan reputasi institusi. Keberanian ini bukan retorika, melainkan komitmen nyata menjadi benteng pelindung institusi dari serangan yang merusak capaian gemilang. Rektor yang berani dan adil tidak gentar menghadapi tekanan politik, tidak mudah diintimidasi oleh ancaman laporan fiktif, dan teguh mempertahankan kehormatan institusi dengan fakta, data, dan prestasi autentik.

Kelima - Mendahulukan Kepentingan Lembaga

Pemimpin sejati adalah khadimul ummah (pelayan umat), bukan penguasa yang mementingkan ambisi personal atau ego kekuasaan. Rektor harus memastikan bahwa setiap pengambilan keputusan strategis benar-benar merupakan hasil dari kesepakatan kolektif melalui rapat dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait, bukan keputusan pribadi rektor sendiri yang diambil secara sepihak kendati rapat telah dilaksanakan yang hanya sebagai formalitas belaka atau sekadar legitimasi keputusan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Keenam - Berakar Kuat di Internal UIN Walisongo

Dari 16 bakal calon rektor yang ditetapkan 10 November 2025, 15 berasal dari internal UIN Walisongo dan hanya 1 dari eksternal (UIN Salatiga). Rektor seharusnya berasal dari internal bila kandidat internal memiliki sembilan karakteristik ideal ini karena mereka memiliki pemahaman autentik tentang DNA dan visi Unity of Sciences, tradisi akademik sejak transformasi dari IAIN 2014, potensi dan tantangan 9 fakultas dan 54 program studi, jejaring internasional, serta harapan civitas akademika terhadap tema riset "Riset Unggul untuk Kemanusiaan dan Peradaban".

Ketujuh - Berjiwa Merah Putih

Merah berarti berani karena kebenaran, putih berarti suci dari kepentingan pribadi atau kelompok. Rektor harus berani memilih pejabat struktural atau non struktural berdasarkan kompetensi yang terbukti, bukan relasi pribadi, kedekatan emosional, atau balas budi. Contohnya, kepala remunerasi harus dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas sehingga mampu mengusulkan sistem remunerasi yang adil dan proporsional.

Kedelapan - Melanjutkan Tradisi Anti-Plagiarisme

Di era teknologi AI dan kemudahan akses informasi, komitmen anti-plagiarisme krusial untuk menjaga integritas akademik. Rektor harus menjadi teladan dalam orisinalitas karya ilmiah, menegakkan sanksi tegas terhadap plagiarisme tanpa pandang bulu, membangun budaya riset jujur dan berkualitas, serta menggunakan teknologi deteksi plagiarisme konsisten untuk semua publikasi.

Kesembilan - Sehat Jasmani dan Rohani (Tidak NPD)

Rektor harus memiliki stamina fisik, ketahanan mental, kecerdasan emosional, dan keseimbangan spiritual. Yang paling krusial, rektor harus terbebas dari Narcissistic Personality Disorder (NPD), gangguan kepribadian yang ditandai dengan sangat senang dipuji, haus pada pengakuan, tetapi minim tindakan nyata dan substansial. Rektor yang sehat rohani adalah rektor yang rendah hati, mampu menerima kritik konstruktif, menciptakan lingkungan kerja positif dan kolaboratif, mengakui kontribusi orang lain, membangun tim yang solid, serta fokus pada pencapaian institusi, bukan glorifikasi diri atau kultus individu yang hanya menghasilkan retorika bombastis tanpa aksi konkret.

Harapan kepada Menteri Agama

Proses pemilihan rektor UIN Walisongo periode 2026-2030 telah memasuki tahap krusial di mana keputusan akhir berada di tangan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nazaruddin Umar. Dengan 16 kandidat guru besar yang telah memaparkan visi dan misinya serta dinilai oleh Senat Akademik pada 8-9 Desember 2025, diharapkan Menteri Agama dapat memilih rektor berdasarkan hati nurani yang jernih dan penilaian objektif terhadap sembilan karakteristik ideal yang telah diuraikan, bukan semata-mata mendengar bisikan staf khusus, orang-orang terdekat, atau lobi-lobi politik yang berpotensi menyesatkan penilaian dan mengabaikan fakta objektif. Keputusan ini bukan hanya menentukan nasib satu institusi, melainkan masa depan ribuan mahasiswa, ratusan dosen, dan kontribusi UIN Walisongo terhadap peradaban Islam Indonesia yang moderat, inklusif, dan berperadaban.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan