Janji Santunan Tidak Jelas, Keluarga Korban Speed Boat Nunukan: Biar Adat yang Menentukan


NUNUKAN, aiotrade
Pihak keluarga korban kecelakaan speed boat Borneo Ekspress 2 kembali mendatangi Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (8/12/2025). Mereka menuntut penjelasan dan tanggung jawab dari pemilik SB Borneo Ekspress 2 yang menewaskan Rexy Joseph Kabelen (23) dan Siti Nurharisa (24) dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (28/7/2025).

Emanuel Kabelen, anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa mereka sudah lima kali datang bolak-balik ke KSOP untuk meminta kejelasan santunan yang dijanjikan. Ia merasa lelah karena selalu diperlakukan tidak adil.

"Sudah lima kali kami datang bolak-balik ke KSOP, meminta kejelasan masalah santunan yang dijanjikan. Kami sudah capek, kami terus saja dibodohi," ujar Emanuel Kabelen dalam mediasi yang dihadiri sejumlah perwira Polres Nunukan, Pejabat KSOP Nunukan, Dinas Perhubungan, dan Polairud Nunukan, serta para Pemangku Adat Suku Tidung.

Emanuel dengan mata berkaca-kaca menceritakan bagaimana Rexy selama hidupnya menjadi tulang punggung keluarga. Kematian Rexy membuat keluarganya menjalani hidup yang berat karena sosok yang selama ini menghidupi mereka telah tewas ditabrak SB Borneo Ekspress.

"Kami serahkan semua masalah ini ke Lembaga Adat. Biar Adat yang bicara. Saya sudah capek," tegasnya.

Pemangku Adat Minta Kasus Diselesaikan dalam Pekan Ini

Perwakilan Adat Tidung, Ismail, menyesalkan berlarutnya kasus ini. Pasca kejadian hingga hari ini, pihak yang menewaskan dua warga Nunukan tak pernah sekalipun meminta maaf dan mendatangi keluarga korban.

"Kalau seandainya ada iktikad baik, saya yakin kasusnya tidak akan melebar ke mana-mana. Jadi sangat wajar ketika keluarga korban melampiaskan emosinya, harap dimaklumi," kata Ismail.

Ismail bersama sejumlah pemangku adat meminta agar kasus ini diselesaikan dalam pekan ini juga. "Ini sudah berkali-kali terjadi pertemuan tanpa hasil. Jadi kami minta ini usaha terakhir, apakah akan diselesaikan dengan baik, atau tidak baik, kami akan terima dua-duanya."

"Bagaimanapun ada batas kesabaran, apalagi ini masalah nyawa manusia. Jadi ketika masalah ini tak juga selesai, jangan salahkan kami kalau penyelesaiannya kami lakukan secara adat," tegasnya.

Tanggapan KSOP Nunukan

Pejabat KSOP Nunukan, Wiwin Karoma, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan tuntutan keluarga korban, namun sampai hari ini, suara dari KSOP Nunukan tidak pernah direspon.

"Terus terang kami selalu sampaikan apa yang menjadi tuntutan keluarga korban. Tapi terus terang, kasus ini ditangani penyidik Tarakan, dan suara kami tidak pernah digubris," ujar pejabat KSOP Nunukan, Wiwin Karoma.

Penanggung jawab Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Nunukan, Ahmad Tang, mengatakan bahwa pihaknya meminta bantuan Polres Nunukan untuk melakukan mediasi dan pengamanan karena potensi kerusuhan akibat kasus ini cukup tinggi.

"Kita menyadari posisi keluarga korban. Tapi sekali lagi, kita masih terus mengupayakan kehadiran pihak yang bertanggung jawab, dan kami masih butuh waktu," kata dia.

Proses Hukum Berjalan

Kabag Ops Polres Nunukan, AKP Eka Berlin, mengatakan bahwa proses hukum terhadap tersangka nakhoda SB Borneo Ekspress saat ini tetap berjalan. "Tersangka motoris SB Borneo Ekspress saat ini dititipkan di tahanan Mako Polair Nunukan. Kasus hukumnya berjalan dan saat ini, statusnya P19," ujarnya.

Selanjutnya, polisi juga akan menarik SB Borneo Ekspress dari Kota Tarakan untuk diamankan di Nunukan, demi memudahkan pengawasan dan kelancaran proses persidangan.

"Harap dipahami, kasus ini diproses oleh KSOP, bukan Polres Nunukan. Jadi yang mendatangkan pihak yang bertanggung jawab untuk urusan santunan bagi keluarga korban adalah KSOP. Kami dari Polres hanya membantu dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat," jelasnya.

Berlin berpesan agar semua pihak bisa menyelesaikan kasus ini dengan kepala dingin.

Kronologi Tabrakan

Sebelumnya, insiden tabrakan dua kapal cepat terjadi di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.20 WITA. Kecelakaan maut tersebut melibatkan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Ekspress yang mengangkut barang logistik dari jasa pengiriman barang, dengan kapal cepat penumpang 40 PK yang membawa satu penumpang perempuan.

Terdapat tiga ABK di SB Borneo Ekspress 02, masing-masing Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda, Muhammad Aslan (19), dan Roy Wilson (18). Sedangkan di speed boat penumpang, ada Rexy Joseph Kabelen (23) sebagai motoris, serta penumpangnya, Siti Nurharisa (24).

Akibat benturan keras tersebut, kapal penumpang terbelah dua dan akhirnya menewaskan keduanya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan