Jatim Terpopuler: Kakek Pikat Burung Dihukum 2 Tahun Penjara dan Kecelakaan Maut di Pare Kediri

Ringkasan Berita Terpopuler Jatim Rabu, 17 Desember 2025

Berikut adalah rangkuman berita terpopuler di Jawa Timur pada hari Rabu, 17 Desember 2025. Beberapa peristiwa menarik dan penting telah terjadi, yang mencakup kasus hukum, dampak bencana alam, serta kecelakaan maut yang mengguncang masyarakat.

Kakek Pikat Burung Dituntut 2 Tahun Penjara, Bupati Situbondo Minta Maaf ke Istri Masir: Salah Saya

Masir, seorang kakek berusia 71 tahun, baru-baru ini viral setelah dituntut oleh Kejaksaan Negeri dengan hukuman dua tahun penjara. Kasus ini terjadi karena ia memikat burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran. Peristiwa ini menarik perhatian pejabat daerah setempat, termasuk Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Bupati Situbondo merespons kasus ini dengan mengundang keluarga Masir ke Pendopo Rakyat Situbondo untuk bertemu langsung. Dalam pertemuan tersebut, keluarga meminta bantuan pemerintah daerah agar ada uluran tangan dalam kasus yang sedang berlangsung.

Rio menyatakan bahwa dirinya akan mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Situbondo. Ia juga mengaku bahwa dirinya yang patut disalahkan dalam kasus ini, meskipun pihak Kepolisian memiliki bukti dan payung hukum yang jelas.

Anak-anak Terdampak Erupsi Semeru Lumajang Belajar di Tenda Darurat, Siswa Basah Kuyup Saat Hujan

Akibat erupsi Gunung Semeru, sekolah SDN 2 Supiturang di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, harus melakukan kegiatan belajar mengajar di tenda darurat. Pada Selasa (16/12/2025), sebanyak 94 siswa tetap antusias mengikuti pelajaran meski dalam kondisi seadanya.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, meninjau langsung kegiatan belajar mengajar tersebut. Ia memberikan bantuan berupa buku, tas, dan alat peraga belajar. Menurutnya, daerah terdampak bencana sering kali kurang mendapat atensi setelah bencana mereda, meskipun masih membutuhkan pemulihan.

Bang Pur menekankan bahwa pendidikan bagi anak-anak di daerah terdampak bencana tidak boleh terganggu, meski fasilitas yang tersedia terbatas. Ia ingin agar semua anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Kecelakaan Maut di Pare Kediri, Mobil BMW Tabrak 3 Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Desa Bendoasri, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Senin (15/12/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu mobil BMW dan tiga sepeda motor, yang mengakibatkan sepasang suami istri meninggal dunia.

Mobil BMW bernopol AG 1693 CX dikemudikan Friko A.M.A (26) warga Desa Pelem Kecamatan Pare. Saat melaju dari arah barat ke timur, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario AG 5646 FL yang dikendarai Ahmad Mukhlis (45) dan istrinya, Shofroul Muhsinin (44). Akibat benturan, sepeda motor tersebut terseret dan menabrak kendaraan lain di sekitarnya.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Ipda Suhendra, kecelakaan terjadi secara beruntun dalam waktu singkat. Ahmad Mukhlis dan istrinya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit, sementara pengendara lain hanya mengalami luka ringan.

Berita-berita ini menunjukkan betapa pentingnya kebijakan pemerintah dan respons cepat dalam menghadapi berbagai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan