
Realisasi Dana Transfer ke Daerah Jawa Tengah Mencapai 98,90 Persen
Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) Jawa Tengah hingga Desember 2025 mencapai Rp 8.731,49 miliar atau sekitar 8,7 triliun rupiah. Data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi TKD Jawa Tengah 2025 mencapai 98,90 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 8.828,24 miliar.
Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dana ini terdiri dari beberapa komponen utama yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan di tingkat daerah.
Jenis-Jenis Dana Transfer ke Daerah
Transfer ke Daerah meliputi beberapa jenis dana, antara lain:
- Transfer Dana Perimbangan, yang mencakup:
- Dana Bagi Hasil Pajak
- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam
- Dana Alokasi Umum (DAU)
-
Dana Alokasi Khusus (DAK)
-
Transfer Dana Otonomi Khusus, yang mencakup:
- Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat
-
Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh
-
Transfer Dana Penyesuaian, yang mencakup:
- Tunjangan Profesi Guru PNSD
- Tambahan penghasilan Guru PNSD
- Bantuan Operasional Sekolah
- Dana Insentif Daerah
- P2D2
Rincian Realisasi TKD Jawa Tengah 2025
Berikut adalah rincian realisasi TKD Jawa Tengah tahun 2025 berdasarkan jenis dana:
Dana Bagi Hasil
- Anggaran: Rp 1.038,78 miliar
- Realisasi: Rp 976,51 miliar
- Persentase: 94,01%
Dana Alokasi Umum (DAU)
- Anggaran: Rp 3.979,17 miliar
- Realisasi: Rp 3.975,24 miliar
- Persentase: 99,90%
Dana Alokasi Khusus Fisik
- Anggaran: Rp 150,67 miliar
- Realisasi: Rp 142,45 miliar
- Persentase: 94,54%
Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Anggaran: Rp 3.651,19 miliar
- Realisasi: Rp 3.628,87 miliar
- Persentase: 99,39%
Komponen Lain
- Dana Insentif Daerah: Rp 8,44 miliar (100% realisasi)
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 2.140,01 miliar (99,70% realisasi)
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 1.463,00 miliar (100% realisasi)
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 0,31 miliar (58,07% realisasi)
Realisasi Berdasarkan Jenis Dana
Berikut rincian realisasi TKD Jawa Tengah berdasarkan komponen dana:
- DBH Pajak: Rp 976,51 miliar (94,01% realisasi)
- DBH Cukai Hasil Tembakau: Rp 399,67 miliar (100% realisasi)
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi: Rp 43,53 miliar (90,26% realisasi)
- DBH PPh Pasal 21: Rp 493,57 miliar (90,21% realisasi)
- DBH PPh Pasal 25/29 OP: Rp 36,23 miliar (90,03% realisasi)
- DBH SDA Gas Bumi 30%: Rp 0,59 miliar (100% realisasi)
- DBH SDA Kehutanan - Dana Reboisasi: Rp 0,05 miliar (100% realisasi)
- DBH SDA Kehutanan - PSDH: Rp 2,23 miliar (100% realisasi)
- DBH SDA Minerba - Iuran Tetap: Rp 0,14 miliar (100% realisasi)
- DBH SDA Minerba - Royalti: Rp 0,00 miliar (100% realisasi)
- DBH SDA Minyak Bumi 15%: Rp 0,27 miliar (100% realisasi)
- DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap: Rp 0,21 miliar (100% realisasi)
- DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah: Rp 0,00 miliar (100% realisasi)
Kondisi Realisasi Berdasarkan Bidang
- Dana Alokasi Umum: Rp 3.642,61 miliar (100% realisasi)
- Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan: Rp 53,53 miliar (100% realisasi)
- Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Rp 185,90 miliar (100% realisasi)
- Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Rp 93,19 miliar (95,95% realisasi)
Dana Alokasi Khusus
- Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp 142,45 miliar (94,54% realisasi)
- Dana Alokasi Khusus Penugasan: Rp 142,45 miliar (94,54% realisasi)
Dana Penyesuaian
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 0,20 miliar (100% realisasi)
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 15,63 miliar (50,00% realisasi)
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 2.140,01 miliar (99,70% realisasi)
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Rp 1,21 miliar (100% realisasi)
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 1.463,00 miliar (100% realisasi)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar