Jawaban Polisi Soal Kebakaran Gedung Terra Drone dan Bencana Sumatera

Jawaban Polisi Soal Kebakaran Gedung Terra Drone dan Bencana Sumatera

Penyidikan Kebakaran Gedung Terra Drone Berlanjut

Penyidikan terkait kebakaran di Gedung Terra Drone kian memperlihatkan kemajuan. Pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan 22 orang. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan unsur kelalaian hingga kesengajaan terkait tata kelola penyimpanan baterai lithium polimer (LiPo) yang menjadi penyebab kebakaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa tidak ada bukti penghilangan data dan tidak ada korelasi dengan bencana alam di Sumatera. Ia juga memastikan bahwa pihaknya fokus pada penyelidikan berdasarkan fakta dan korban jiwa, bukan rumor yang beredar.

Baterai Jatuh Picu Percikan Api

Berdasarkan pemeriksaan 12 saksi, termasuk dua saksi kunci, kebakaran bermula ketika tumpukan baterai drone tipe 30.000 mAh terjatuh di ruang inventory lantai 1 gedung tersebut sekitar pukul 12.1512.20 WIB. Dari keterangan saksi, baterai yang jatuh menyebabkan percikan api yang kemudian menyambar seluruh ruangan. Di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya, sehingga memperparah situasi.

Polisi menemukan bahwa tidak ada pemisahan antara baterai rusak, bekas, dan baterai yang masih layak pakai. Selain itu, ada genset dengan potensi panas berada di area yang sama, serta pelanggaran terkait keselamatan gedung seperti tidak adanya pintu darurat, sensor asap, dan sistem proteksi kebakaran.

Tak Ada SOP dan Fasilitas Keselamatan Gedung

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa perusahaan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan baterai berisiko tinggi. PT Terra Drone dinilai tidak menunjuk petugas kesehatan dan keselamatan kerja (K3), tidak melakukan pelatihan keselamatan, serta tidak menyediakan ruang penyimpanan khusus untuk bahan mudah terbakar. Selain itu, tidak ada jalur evakuasi dan gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang.

Polisi menyimpulkan, kelalaian sistemik dalam manajemen keselamatan menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ketika kebakaran terjadi. Sebagian besar korban meninggal karena tidak dapat menyelamatkan diri akibat ketiadaan fasilitas evakuasi.

Pengamat Duga Ada Pengabaian Terhadap Standar K3L

Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim. Azis menilai, peristiwa ini mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja.

Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan. Ia menambahkan, pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna memastikan standar K3 terpenuhi dan berfungsi dengan baik.

Perlunya Inspeksi Rutin dan Edukasi

Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3. Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung

Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat. Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Ini akan memastikan bahwa gedung-gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan yang layak.

Pemprov DKI Jakarta Diminta Periksa Seluruh Bangunan di Jakarta

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mempertanyakan standar keselamatan bangunan di Gedung Terra Drone saat terjadi musibah kebakaran maupun bencana lainnya. Ia sering mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa gedung-gedung di Jakarta terkait keselamatan. Menurut Kevin, kelengkapan infrastruktur keselamatan seperti hidran air, alarm, dan tangga darurat menjadi kunci keselamatan itama ketika terjadi kebakaran di gedung.

Kevin meminta kepolisian untuk segera merampungkan proses penyelidikan kebakaran Gedung Terra Drone. Ia menegaskan, setiap gedung harus memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan masyarakat di dalamnya. Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk turun memeriksa kelayakan dan keselamatan gedung saat ada musibah. Sertifikat itu wajib dimiliki sebagai penanda bangunan sudah dilengkapi infrastruktur keselamatan yang memadai.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan