Jejak Hitam Dosen UNIMA yang Menyentuh Maria, Alumni: Pelakunya Sama Sepuluh Tahun Lalu

Jejak Hitam Dosen UNIMA yang Menyentuh Maria, Alumni: Pelakunya Sama Sepuluh Tahun Lalu

Kematian Mahasiswi UNIMA Mengungkap Kembali Isu Pelecehan Seksual di Kampus

Tragedi kematian Anthonieta Evia Maria Mangolo (21), seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA), telah memicu perhatian besar terhadap isu pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kosnya di Kota Tomohon, tepatnya di Kaaten, pada 30 Desember 2025. Kejadian ini tidak hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga mengungkap fakta bahwa korban sempat mengirimkan surat pengaduan dugaan pelecehan seksual kepada pihak kampus.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, Dr. Aldjon Dapa, M.Pd. Surat tersebut berisi kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami korban oleh seorang dosen berinisial DM. Isi surat itu menggambarkan bagaimana tekanan psikologis yang dialami korban secara bertahap memengaruhi kondisi mentalnya hingga akhirnya mengambil keputusan tragis.

Alumni Buka Suara: Dosen DM Bukan Pelaku Baru

Setelah kasus ini mencuat ke publik, seorang alumni UNIMA memberikan pengakuan mengejutkan. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, alumni tersebut menyebut bahwa dosen berinisial DM, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap Maria, bukanlah sosok asing dalam isu serupa. Menurutnya, perilaku menyimpang dosen tersebut sudah menjadi rahasia umum sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Ketika ditelusuri, ini dosen yang sama. Sepuluh tahun lalu saya kuliah di sana, pelakunya juga dia. Saya yakin teman-teman alumni pasti tahu jejak Mner ini. Predator kampus ini harus segera diamankan,” ujar alumni tersebut. Pengakuan ini menambah lapisan baru dalam tragedi yang menewaskan Evia Maria Mangolo, serta memperkuat sorotan publik terhadap dugaan pembiaran sistemik di lingkungan kampus.

Kronologi Pelecehan yang Diungkap dalam Surat Pengaduan

Dalam surat pengaduan yang dikirimkan ke pihak kampus, Maria mengungkapkan pengalaman traumatis yang dialaminya. Ia menyebut bahwa dugaan pelecehan dimulai dari sebuah pesan singkat yang dikirimkan oleh dosen DM. Dalam pesan itu, dosen tersebut meminta korban untuk “mengurut” tubuhnya. Maria menolak dengan alasan tidak tahu cara melakukannya.

Peristiwa berlanjut ketika korban diminta untuk naik ke mobil dosen tersebut. Awalnya, ia tidak curiga, namun rasa tidak nyaman mulai muncul saat perjalanan berlangsung. Maria bahkan sempat mengirim pesan kepada temannya dan membagikan lokasi secara diam-diam. Namun baterai ponsel yang habis membuatnya panik.

Saat mobil berhenti di samping gedung pascasarjana, korban dipaksa pindah ke kursi depan. Meski menolak, ia akhirnya berpindah karena tekanan. Di lokasi tujuan, situasi semakin mencekam. Dosen DM kembali meminta korban untuk “mengurut”, dan kali ini tindakan fisik dilakukan tanpa izin. Tangan dosen tersebut menyentuh bagian belakang tubuh dan kemudian paha korban. Ucapan bernuansa seksual dilontarkan, membuat korban merasa terhina dan ketakutan.

Tindakan yang Berubah Menjadi Pelecehan

Korban akhirnya meminta pulang karena merasa tidak aman. Dosen tersebut sempat meminta maaf dan menyebut dirinya “keenakan”. Namun, situasi kembali memburuk ketika pelaku meminta izin untuk mencium korban. Maria menolak keras sambil menangis, tetapi pipinya tetap ditarik dan dicium secara paksa. Di tengah kejadian itu, mobil melintas di depan dua petugas keamanan kampus. Pelaku hanya menurunkan kaca sedikit dan menyapa satpam, seolah tak ada apa pun yang terjadi.

Korban akhirnya diturunkan di depan prodi sekitar pukul 15.03 WITA. Ia mengaku merasa jijik, marah, dan kecewa karena perilaku dosen tersebut jauh dari nilai seorang pendidik. Dalam pengaduannya, Maria menyatakan mengalami trauma, ketakutan, dan tekanan psikologis. Ia merasa malu dan khawatir terlihat bersama dosen tersebut karena takut menjadi bahan pembicaraan di lingkungan kampus.

Pernyataan Akhir dan Tuntutan

Maria menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam lingkup kampus dan telah berdampak serius pada kondisi mental serta rasa amannya sebagai mahasiswa. Ia memohon agar pimpinan UNIMA segera bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada terlapor. “Jangan dibiarkan orang seperti itu,” tulisnya dalam surat pengaduannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus maupun terlapor. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelum tragedi terjadi, Maria sempat melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada dosen pembimbing akademiknya. Namun laporan itu diduga tidak memperoleh respons yang memadai.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan