Ringkasan Berita
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun tidak hanya menjerat Wali Kota Madiun periode 2025–2030, Maidi (MD), tetapi juga mengamankan seorang pengusaha bernama Soegeng Prawoto (SG). Ternyata, kasus korupsi ini bukan pertama kalinya melibatkan Soegeng Prawoto meskipun ia bukan tersangka utama. Lima tahun silam, ia pernah terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan istrinya, Yuni Widyaningsih, eks Wakil Bupati Ponorogo.

Soegeng Prawoto adalah suami dari eks Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang akrab disapa Ida. Ida terjerat dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012–2013. Setelah dihukum oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, Ida harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1 miliar 50 juta. Meski statusnya sebagai terpidana, Ida tidak ditahan karena alasan kesehatan mental.

Pembayaran uang kerugian negara tersebut dilakukan oleh Soegeng Prawoto selaku suami Ida. Dalam sebuah konferensi pers, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Khunaifi Alhumami, menyebutkan bahwa Soegeng Prawoto mengantarkan langsung uang kerugian negara sebesar Rp 850 juta ditambah Rp 10 ribu biaya persidangan. Uang tersebut berasal dari dana DAK yang dikorupsi oleh Ida.
Gurita Bisnis Soegeng Prawoto Sokong Karier Istri di Politik
Soegeng Prawoto dikenal sebagai pengusaha terkemuka di wilayah Madiun dan Ponorogo. Melalui PT Darmayu Puri Kencana, ia mengelola Rumah Sakit Umum (RSU) Darmayu Madiun dan RSU Darmayu Ponorogo. Sementara itu, PT Hemas Buana menjadi lini bisnisnya yang bergerak di sektor pengembangan properti di kedua wilayah tersebut.
Meski Soegeng Prawoto turut diamankan dalam OTT, KPK saat ini baru menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni Wali Kota Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR), dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM). Namun, KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk peran pemberi suap.

Ida juga menjadi Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo. Kepemimpinannya di tubuh Partai Golkar terdapat banyak kemajuan. Salah satunya, mampu mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Ponorogo, yakni 10 kursi dalam Pileg Tahun 2014 dari 45 kursi DPRD Ponorogo. Karier Ida moncer karena sokongan dana sang suami.
Peran Soegeng Prawoto dalam Kasus Korupsi Madiun
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi keterlibatan bos properti tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, Maidi diduga pernah meminta sejumlah uang kepada pihak pengembang pada pertengahan tahun lalu.
"Bahwa pada Juni 2025, MD diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta," ungkap Asep Guntur kepada wartawan. KPK mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari pihak developer PT Hemas Buana (HB) milik Soegeng Prawoto. Namun, penyerahan uang tidak dilakukan secara langsung kepada Maidi, melainkan melalui serangkaian perantara yang sistematis untuk menyamarkan jejak transaksi.
Menurut KPK, alur penerimaan uang tersebut melibatkan dua orang kepercayaan lainnya: * Uang dari PT Hemas Buana diterima terlebih dahulu oleh Sri Kayatin (SK), Direktur CV Mutiara Agung yang juga rekanan kepercayaan Maidi. * Dari tangan Sri Kayatin, uang tersebut kemudian disalurkan kepada Rochim Ruhdiyanto (RR), orang kepercayaan Maidi. * Transaksi dilakukan melalui dua kali transfer rekening sebelum akhirnya sampai ke kepentingan Maidi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar