Jembatan Kewek Ditutup, Jaman Edan dan Ketandan Jadi Kantong Parkir

Jembatan Kewek Ditutup, Jaman Edan dan Ketandan Jadi Kantong Parkir

Pengaturan Lalu Lintas di Yogyakarta untuk Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Pengoperasian Jembatan Kewek yang terbatas memicu kepolisian untuk menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas di pusat Kota Yogyakarta. Tujuannya adalah untuk mengalihkan arus kendaraan ke sejumlah kantong parkir, seperti Kotabaru Kridosono, Parkir Jaman Edan Mangkubumi, dan Ketandan. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dalam Operasi Lilin Progo 2025.

Operasi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Internal Polda DIY di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, pada Jumat (12/12/2025). Rapat dipimpin oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., serta Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh jajaran pejabat utama serta kepala satuan wilayah.

Dalam paparannya, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menjelaskan bahwa pengalihan arus menuju kantong-kantong parkir tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan di jalur utama pusat kota yang terdampak keterbatasan operasional Jembatan Kewek. Personel pengurai kemacetan disiapkan untuk mempercepat penanganan kepadatan, terutama di ruas-ruas utama dan kawasan wisata.

Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Penyangga

Selain di pusat Kota Yogyakarta, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di sejumlah wilayah penyangga. Di Kabupaten Sleman, pengaturan lalu lintas difokuskan pada Jalan Solo yang diperkirakan menjadi salah satu jalur terpadat wisatawan. Penempatan personel urai dilakukan di kawasan Jombor dan Simpang Tiga Maguwo.

Di Kabupaten Bantul, arus kendaraan menuju kawasan wisata Parangtritis akan diarahkan melalui jalur utama dan jalur Samas, dengan pengawasan khusus di titik tanjakan dan pertemuan arus.

Sementara itu, di wilayah Kulonprogo dan Gunungkidul, kepolisian kembali menerapkan pola satu arah di kawasan pantai guna mencegah kemacetan. Kantong parkir dan titik kendali arus juga disiapkan hingga kawasan Shuttle Obelix Sea View dan Pantai Glagah sebagai bagian dari upaya pengendalian mobilitas wisatawan.

Imbauan dari Kapolda DIY

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama masa libur panjang.

Untuk keselamatan bersama, masyarakat diminta tidak mendekati area berbahaya dan mengikuti instruksi di lapangan. Rute evakuasi sudah kami siapkan dan patroli akan ditingkatkan, ujar Anggoro.

Persiapan Operasi Lilin Progo 2025

Dalam Operasi Lilin Progo 2025, Polda DIY mendirikan 14 Pos Pengamanan, 4 Pos Pelayanan, dan 4 Pos Terpadu yang berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, pemantauan arus lalu lintas, serta respon cepat terhadap gangguan keamanan maupun situasi darurat.

Kapolda juga menegaskan kesiapsiagaan penuh seluruh personel selama masa operasi. Seluruh anggota tidak diperkenankan mengajukan cuti pada periode 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Menurutnya, pengamanan libur Natal dan Tahun Baru harus dijalankan secara maksimal melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa Yogyakarta aman, nyaman, dan siap dikunjungi. Rekayasa lalu lintas, pengamanan pantai, dan mitigasi bencana harus berjalan maksimal melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi seluruh unsur, tegas Kapolda.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan