Peran Angkutan Penyeberangan dalam Pemerataan Ekonomi di Maluku Utara
Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu wilayah strategis di Indonesia Timur yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota dan memiliki lebih dari 975 pulau. Dengan 80% wilayahnya berupa perairan, kondisi geografis yang tersebar dan bergunung membuat konektivitas antarwilayah sangat bergantung pada keterpaduan transportasi darat dan laut. Oleh karena itu, layanan angkutan penyeberangan menjadi kunci untuk memperkuat rantai pasok barang dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Konektivitas Wilayah Perairan
Tantangan geografis seperti jarak antar pulau yang jauh, terpisah oleh laut, serta sulitnya akses transportasi menyebabkan ketimpangan antarwilayah. Hal ini berdampak pada biaya logistik yang tinggi, harga barang dan jasa yang mahal, serta minimnya minat investasi dari sektor swasta. Layanan transportasi penyeberangan memainkan peran krusial dalam menghubungkan wilayah 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan) dengan daerah-daerah yang lebih maju.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai adalah kunci untuk menjamin kualitas dan kontinuitas layanan angkutan penyeberangan. Dengan kapal yang laik, fasilitas pelabuhan yang optimal, serta dukungan operasional yang prima, layanan dapat berjalan aman, tepat waktu, dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Keberadaan angkutan penyeberangan perintis memiliki peran ganda, yaitu menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan konektivitas sosial. Layanan ini secara fundamental membuka akses agar wilayah 3TP tidak lagi terisolasi. Dampak ekonominya pun signifikan; layanan ini mendukung UMKM dan perdagangan lokal dengan mempermudah distribusi produk ke pasar yang lebih luas, serta memperkuat sektor pariwisata dengan mempermudah akses wisatawan ke berbagai destinasi antarpulau.
Strategi Peningkatan Mobilitas
Untuk menjamin kelancaran pergerakan orang dan barang, beberapa strategi utama diperlukan. Pertama, penyediaan armada kapal yang aman, nyaman, dan sesuai kapasitas. Kedua, perbaikan kualitas dermaga, terminal, dan fasilitas penumpang untuk mendukung kecepatan dan ketertiban. Ketiga, integrasi angkutan penyeberangan dengan transportasi lanjutan lainnya.
Selain itu, efisiensi distribusi logistik harus diutamakan dengan menyediakan jalur penyeberangan yang mempersingkat waktu distribusi barang antarpulau. Penerapan sistem digital seperti e-ticketing, reservasi daring, dan monitoring logistik juga sangat penting untuk memangkas waktu tunggu secara keseluruhan.
Data dan Pengelolaan Lintasan
Menurut data terbaru dari Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (2025), saat ini terdapat 276 Lintas Angkutan Penyeberangan Perintis. Di Provinsi Maluku Utara, terdapat total 24 Lintasan Angkutan Penyeberangan Perintis yang dilayani oleh 11 kapal motor penyeberangan.
Beberapa lintasan perintis di Maluku Utara disubsidi melalui BPTD Maluku Utara, sementara 2 lintasan perintis di dalam provinsi dan 3 lintasan perintis antarprovinsi mendapatkan subsidi dari berbagai pihak, yaitu BPTD Papua Barat, BPTD Maluku, dan BPTD Sulawesi Tengah.
Rute dan Kapal yang Beroperasi
KMP Ngafi melintasi rute Tobelo – Subaim (42 NM). KMP Kerapu II melayani trayek Dowora – Sofifi (8 NM). KMP Lompas melayani trayek Bastiong – Moti (26 NM), Moti – Makian (10 NM), Makian – Kayoa (27NM), Kayoa – Babang (42 NM), dan Babang – Saketa (26NM). KMP Pulau Sagori layani rute Babang – Madopolo (59 NM), Madopolo – Obi (37 NM), Obi – Sanana (115 NM), Sanana – Mangole (5 NM), dan Mangole – Bobong (90 NM).
KMP Ariwangan melayani lintas Kupal – Mandioli (9 NM), Kupal – Kasiruta (32 NM), dan Kasiruta – Busua (22 NM). KMP Gorango melayani trayek Bastiong – Batang Dua (80 NM). KMP Kolorai melayani lintasan Daruba – Dalola (6,45 NM), Daruba – Koloray (5,3 NM), dan Daruba – Zum Zum (4 NM). KMP Arar melayani lintasan Patani – Weda (65 NM) dan Gebe – Patani (63 NM) yang merupakan lintasan dalam Provinsi Maluku Utara mendapat subsidi dari BPTD Papua Barat.
Masalah yang Dihadapi
Ada tiga Kapal Motor Penyeberangan dengan tujuan pembangunan untuk Provinsi Maluku Utara tetapi saat ini tidak melayani di Provinsi Maluku Utara. Data kapal tersebut antara lain:
- Tarusi GT 596 Pembangunan Tahun 2012
- Dolosi GT 560 Pembangunan Tahun 2008
- Bawal GT 560 Pembangunan Tahun 2006
Dengan adanya tiga kapal di atas dapat mengurangi permasalahan kekurangan kapal di Maluku Utara diantaranya pada lintasan Weda - Patani - Gebe - Tobelo.
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) mayoritas dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Ferry. Karena adanya keterbatasan armada yang melayani angkutan penyeberangan perintis, satu kapal seringkali harus melayani lebih dari satu lintasan.
Oleh sebab itu, Direktorat Teknis membuka kesempatan bagi operator swasta yang tertarik untuk turut melayani rute-rute penyeberangan perintis di Maluku Utara.
Permasalahan Infrastruktur dan Regulasi
Selain keterbatasan armada, masalah lain yang dihadapi adalah kondisi dermaga yang banyak rusak dan kurang memadai untuk sandar kapal, terutama pada pelabuhan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Di sisi regulasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyurati seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia agar berpedoman pada Peraturan Menteri (PM) 66 Tahun 2019 terkait perhitungan tarif angkutan penyeberangan.
Di sisi lain, penyesuaian besaran tarif angkutan perintis sering terhambat karena merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Kondisi ini secara langsung membatasi potensi layanan perintis untuk ditingkatkan menjadi layanan komersial.
Untuk mengatasi masalah infrastruktur, Pemerintah Daerah diharapkan memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada, baik yang bersumber dari APBN maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), guna melakukan perbaikan dermaga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar