Jembatan Laut Maluku Utara: Angkutan Perintis Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Jembatan Laut Maluku Utara: Angkutan Perintis Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Peran Angkutan Penyeberangan dalam Pemerataan Ekonomi di Maluku Utara

Maluku Utara merupakan provinsi yang memiliki 10 kabupaten/kota, terdiri dari lebih 975 pulau dengan 80 persen wilayah berupa perairan. Kondisi geografis yang tersebar dan bergunung membuat konektivitas antarwilayah sangat bergantung pada keterpaduan transportasi darat dan laut. Dengan potensi besar di sektor pertambangan, perikanan, dan perkebunan, serta adanya kawasan strategis seperti Kawasan Industri Weda, Kawasan Industri Buli, dan Kawasan Industri Obi, Maluku Utara menjadi poros pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur.

Konektivitas wilayah perairan menjadi salah satu tantangan utama dalam pemerataan ekonomi. Jarak antar pulau yang jauh, terpisah oleh laut, sulitnya akses transportasi, dan keterbatasan sumber daya alam di beberapa wilayah menjadikan pembangunan di daerah tertentu berjalan lebih lambat dibandingkan wilayah daratan utama. Akses yang sulit ini menyebabkan biaya logistik menjadi sangat tinggi, sehingga berdampak pada harga barang dan jasa yang lebih mahal serta minimnya ketertarikan investasi dari sektor swasta.

Layanan transportasi penyeberangan memainkan peran krusial dalam menghubungkan wilayah 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan) dengan daerah-daerah yang lebih maju. Keterhubungan ini secara langsung membuka akses bagi penduduk 3TP untuk mendapatkan berbagai layanan dan fasilitas yang lebih baik. Untuk menjamin kualitas dan kontinuitas layanan angkutan penyeberangan, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai adalah kunci. Dengan kapal yang laik, fasilitas pelabuhan yang optimal, serta dukungan operasional yang prima, layanan dapat berjalan aman, tepat waktu, dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Keberadaan angkutan penyeberangan perintis memiliki peran ganda, yaitu menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan konektivitas sosial. Layanan ini secara fundamental membuka akses agar wilayah 3TP tidak lagi terisolasi. Dampak ekonominya pun signifikan; layanan ini mendukung UMKM dan perdagangan lokal dengan mempermudah distribusi produk ke pasar yang lebih luas, serta memperkuat sektor pariwisata dengan mempermudah akses wisatawan ke berbagai destinasi antarpulau, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Strategi untuk Meningkatkan Mobilitas dan Pergerakan Orang

Untuk menjamin kelancaran pergerakan orang, beberapa strategi utama diperlukan. Strategi ini meliputi penyediaan armada kapal yang aman, nyaman, dan sesuai kapasitas, perbaikan kualitas dermaga, terminal, dan fasilitas penumpang untuk mendukung kecepatan dan ketertiban, serta integrasi angkutan penyeberangan dengan transportasi lanjutan lainnya.

Selain itu, efisiensi distribusi logistik harus diutamakan untuk menjamin kelancaran pergerakan barang. Hal ini dilakukan dengan menyediakan jalur penyeberangan yang mempersingkat waktu distribusi barang antarpulau, sehingga memperkuat rantai pasok nasional dengan menjadi penghubung utama antara kawasan produksi dan pasar. Penerapan sistem digital seperti e-ticketing, reservasi daring, dan monitoring logistik sangat penting untuk memangkas waktu tunggu secara keseluruhan.

Data Lintasan Angkutan Penyeberangan Perintis di Maluku Utara

Saat ini terdapat 276 Lintas Angkutan Penyeberangan Perintis di seluruh Indonesia. Di Provinsi Maluku Utara, terdapat total 24 Lintasan Angkutan Penyeberangan Perintis yang dilayani oleh 11 kapal motor penyeberangan. Secara rinci, 19 lintasan perintis yang berada dalam provinsi Maluku Utara disubsidi melalui BPTD Maluku Utara. Sementara itu, 2 lintasan perintis di dalam provinsi dan 3 lintasan perintis antarprovinsi mendapatkan subsidi dari berbagai pihak, yaitu BPTD Papua Barat, BPTD Maluku, dan BPTD Sulawesi Tengah.

Beberapa kapal motor penyeberangan yang beroperasi di Maluku Utara antara lain: - KMP Ngafi melintasi rute Tobelo – Subaim (42 NM). - KMP Kerapu II melayani trayek Dowora – Sofifi (8 NM). - KMP Lompas melayani trayek Bastiong – Moti (26 NM), Moti – Makian (10 NM), Makian – Kayoa (27NM), Kayoa – Babang (42 NM), dan Babang – Saketa (26NM). - KMP Pulau Sagori layani rute Babang – Madopolo (59 NM), Madopolo – Obi (37 NM), Obi – Sanana (115 NM), Sanana – Mangole (5 NM), dan Mangole – Bobong (90 NM).

Selain itu, terdapat lima lintasan komersial yang dioperasikan oleh PT ASDP Ferry, yaitu rute Bastiong – Rum (3 mil), Bastiong – Sidangole (12 mil), Bastiong – Sofifi (14 mil), Tobelo – Daruba (28 mil), dan lintasan jarak jauh Ternate – Bitung (156 mil).

Pelabuhan Penyeberangan di Maluku Utara

Pelabuhan penyeberangan yang ada di Maluku Utara dikelola oleh berbagai pihak. PT ASDP Ferry mengelola Pelabuhan Penyeberangan Bastiong (Ternate), Pelabuhan Penyeberangan Rum (Tidore), dan Pelabuhan Penyeberangan Sidangoli (Halmahera Barat). BPTD Kelas II Maluku Utara mengelola Pelabuhan Penyeberangan Daruba (Kabupaten Pulau Morotai) dan Pelabuhan Penyeberangan Weda (Kabupaten Halmahera Tengah). Selain itu, pemda juga ikut mengelola beberapa pelabuhan seperti Pelabuhan Penyeberangan Tobelo, Pelabuhan Penyeberangan Kayoa, Pelabuhan Penyeberangan Makian, dan lainnya.

Rencana Pengembangan Angkutan Penyeberangan

Rencana lintasan pengembangan angkutan penyeberangan di Maluku Utara meliputi: 1. Pelabuhan Penyeberangan Bitung (Sulawesi Utara) – Pelabuhan Penyeberangan Babang (Maluku Utara); 2. Pelabuhan Penyeberangan Bitung (Sulawesi Utara) – Pelabuhan Penyeberangan Weda (Maluku Utara); 3. Pelabuhan Penyeberangan Mangole (Maluku Utara) – Pelabuhan Penyeberangan Namela (Maluku) – Ambon (Maluku).

Masalah yang Dihadapi

Ada tiga kapal motor penyeberangan yang dibangun untuk Provinsi Maluku Utara tetapi saat ini tidak melayani di provinsi tersebut. Kapal-kapal tersebut antara lain: 1. Tarusi GT 596 (Pembangunan Tahun 2012) 2. Dolosi GT 560 (Pembangunan Tahun 2008) 3. Bawal GT 560 (Pembangunan Tahun 2006)

Dengan adanya tiga kapal tersebut, dapat mengurangi permasalahan kekurangan kapal di Maluku Utara, terutama pada lintasan Weda - Patani - Gebe - Tobelo.

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) mayoritas dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Ferry. Karena adanya keterbatasan armada yang melayani angkutan penyeberangan perintis, satu kapal seringkali harus melayani lebih dari satu lintasan. Oleh sebab itu, Direktorat Teknis membuka kesempatan bagi operator swasta yang tertarik untuk turut melayani rute-rute penyeberangan perintis di Maluku Utara.

Selain keterbatasan armada, masalah lain yang dihadapi adalah kondisi dermaga yang banyak rusak dan kurang memadai untuk sandar kapal, terutama pada pelabuhan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Di sisi regulasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyurati seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia agar berpedoman pada Peraturan Menteri (PM) 66 Tahun 2019 terkait perhitungan tarif angkutan penyeberangan.

Di sisi lain, penyesuaian besaran tarif angkutan perintis sering terhambat karena merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Kondisi ini secara langsung membatasi potensi layanan perintis untuk ditingkatkan menjadi layanan komersial. Untuk mengatasi masalah infrastruktur, Pemerintah Daerah diharapkan memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada, baik yang bersumber dari APBN maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), guna melakukan perbaikan dermaga.





Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan