Jembatan Maut Mentebah: Anuarman dan Sumarni Tewas dalam Kecelakaan Gorong-gorong

Jembatan Maut Mentebah: Anuarman dan Sumarni Tewas dalam Kecelakaan Gorong-gorong

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Selatan, Pasangan Suami Istri Tewas

Di Jalan Lintas Selatan, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan sepasang suami istri. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu 7 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Korban adalah Anuarman dan Sumarni, warga Desa Semangut Utara.

Kecelakaan terjadi ketika motor yang dikendarai pasangan tersebut menabrak tumpukan gorong-gorong yang ditempatkan di bahu jalan sebagai bagian dari proyek perbaikan jembatan. Benturan keras membuat keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Sekretaris Camat Bunut Hulu, Hambali, membenarkan bahwa kedua korban merupakan warga Semangut Utara. Menurutnya, pihak kecamatan telah menghubungi perusahaan pelaksana proyek jembatan tersebut. “Kami sudah menghubungi pihak perusahaan yang mengerjakan proyek. Mereka bertanggung jawab penuh atas tumpukan gorong-gorong yang ditabrak korban,” ujar Hambali, Senin 8 Desember 2025.

Namun saat ini, keluarga korban masih dalam suasana duka mendalam. Tindakan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi keluarga lebih tenang. “Pastinya perusahaan akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Penyelidikan oleh Pihak Berwajib

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi terkait penyebab kecelakaan. “Unit Gakkum Lantas masih melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti, serta olah TKP di lapangan,” jelasnya.

Kecelakaan di Bengkayang

Selain kejadian di Kapuas Hulu, terdapat juga kecelakaan maut lalu lintas di Jalan Raya Monterado, Dusun Barabas Baru I Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada Selasa 18 November 2025 pukul 19.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dan truk hingga sempat viral di media sosial.

“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor Honda Vario warna abu metalik Lis kuning nopol KB 53XX XX dengan mobil Mitsubishi Dump Truck nopol KB 88XX XX di Jalan Raya Monterado,” kata Iptu Sunarli saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di sekitar TKP, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah simpang Moterado menuju arah Desa Monterado dengan kecepatan yang tinggi. Setibanya di TKP di jalan yang menikung, sepeda motor Honda Vario mengalami tekor di tikungan. Kemudian dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi Dump Truck nopol KB 88XX XX. Akibat jarak yang sudah dekat, terjadi tabrakan dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam kejadian ini, pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial AN (29) tidak sadarkan diri dan pendarahan pada bagian hidung. Korban pun meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit. Sementara yang dibonceng sepeda motor Honda Vario, berinisial MA (31), mengalami luka patah kaki sebelah kanan. Sedangkan pengemudi mobil Mitsubishi Dump Truck, berinisial RH (29), tidak mengalami luka.

Adapun kerugian materil mencapai Rp2 juta dan beberapa barang bukti sudah diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu metalik Lis kuning nopol KB 53XX XX, satu unit mobil Mitsubishi Dump Truck nopol KB 88XX XX, dan satu lembar STNK mobil Mitsubishi Dump Truck nopol KB 88XX XX. Atas kejadian ini pun pasal yang dilanggar yakni Pasal 310 ayat (4) ayat (2) ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan