
Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan ke Makassar
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengawali rangkaian kunjungan kerjanya di Makassar dengan berziarah ke makam Jenderal M Jusuf. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (9/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Sjafrie didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita serta Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko.
Jenderal M Jusuf, atau Andi Muhammad Jusuf Amier, lahir pada 23 Juni 1928 dan wafat pada 8 September 2004. Ia dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah TNI dan pemerintahan Indonesia. Selain menjadi Panglima ABRI ke-7, ia juga pernah menjabat beberapa posisi strategis, seperti Menteri Pertahanan dan Keamanan ke-15, Menteri Perindustrian ke-11, dan Menteri Perdagangan ke-19.
Di kompleks makam, Sjafrie meluangkan waktu untuk memanjatkan doa di hadapan pusara sang senior. Ia melakukan tabur bunga dan siraman air, kemudian beberapa kali tertangkap kamera Pendam XIV Hasanuddin sedang mengangkat tangan berdoa, baik dalam posisi berdiri maupun duduk. Pada momen doa dalam posisi duduk, ia ditemani Mayjen Bangun Nawoko dan Jenderal Tandyo Budi Revita.
Bagi Sjafrie, sosok M Jusuf merupakan senior baik di dunia militer maupun birokrasi. Sebelum menuju makam, Menhan Sjafrie terlebih dahulu mengisi kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada pukul 09.00 Wita sebagai agenda pertama di Makassar. Usai berziarah, ia dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Rindam XIV Hasanuddin.
Agenda di lokasi tersebut mencakup makan siang bersama siswa Dikmaba, pemaparan internal, hingga peninjauan fasilitas pendidikan atau Fasdik. Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman menjelaskan bahwa Menhan juga akan melihat langsung proses pelatihan para siswa Dikmaba. "Jadi agenda Menhan di Makassar ini, diawali kuliah umum di Unhas pagi tadi, lalu lanjut ziarah ke makam Jenderal M Jusuf," kata Kolonel Kav Budi Wirman saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.
"Jadi setelah ziarah, bapak Menhan ke Rindam untuk meninjau progres pembangunan lapangan tembak di sana serta meninjau langsung proses belajar-mengajar siswa." ujar Budi menambahkan.
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita
Melansir dari Wikipedia, Tandyo Budi Revita lahir pada 21 Februari 1969. Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 10 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia. Tandyo, merupakan lulusan Akademi Militer (1991) yang berasal dari kecabangan Infanteri (Kostrad).
Jabatan terakhir jenderal bintang empat ini adalah Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Tandyo dilahirkan di Surakarta, Jawa Tengah pada 21 Februari 1969 dengan ayah yang seorang guru di Surakarta dan seorang ibu rumah tangga. Ia memiliki seorang kakak, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Budi Wiryanto yang pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi dan Wakil Inspektur Jenderal TNI AD.
Tandyo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1991. Setelah lulus dari sana, ia juga menempuh pendidikan kursus kecabangan Infanteri, pendidikan para dasar dan madya, pendidikan lanjutan perwira I dan II, pendidikan pemburu, pendidikan reguler XLIV Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, kursus komandan batalion, Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Semenjak lulus dari Akademi Militer, ia memiliki rekam jejak yang panjang di rantai Komando Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan pernah menduduki beberapa jabatan penting, seperti Komandan Resimen Induk Kodam IX/Udayana, Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Tandyo dilantik sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 Tentang Susunan Organisasi TNI, yang ditetapkan pada 5 Agustus 2025. Pelantikannya dilaksanakan pada upacara militer di Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat pada 10 Agustus 2025.
Sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia, ia bertugas untuk membantu pelaksanaan tugas harian dari Panglima Tentara Nasional Indonesia, memberikan masukan terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur Tentara Nasional Indonesia, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan serta penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia. Selain itu, ia juga bertugas melaksanakan tugas Panglima Tentara Nasional Indonesia bila berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap serta tugas-tugas lainnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar