
Diskusi tentang Kekerasan Seksual di Jombang
GUSDURian Jombang menggelar diskusi penting mengenai kekerasan seksual dan penanganan pada korban, mengingat semakin maraknya kasus yang terjadi di wilayah tersebut. Acara ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam mencegah tindakan kekerasan seksual.
Lingkungan yang Dianggap Sakral
Pembicara dalam diskusi menyoroti berbagai aspek yang menjadi pemicu bertahannya praktik kekerasan, terutama di lingkungan yang dianggap sakral seperti keluarga dan lembaga pendidikan agama. Mereka menyatakan bahwa kekerasan sering kali terjadi karena adanya ketimpangan kuasa dan kurangnya pemahaman tentang batas-batas relasi yang sehat.
- Chia, salah satu penggerak GUSDURian Jombang, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya ruang aman agar masyarakat dapat membicarakan kekerasan seksual tanpa stigma.
- "Komunikasi publik yang jujur menjadi kunci untuk memperbaiki situasi yang selama ini masih menyisakan banyak kasus tersembunyi," ucapnya dikonfirmasi usai agenda berakhir.
Kurangnya Literasi Seksual
Koordinator Aliansi Inklusi Jombang, Fuad Abdillah, menggarisbawahi persoalan kurangnya literasi seksual. Ia menyebut banyak korban datang kepada pendamping justru karena tidak pernah mendapatkan informasi dasar mengenai tubuh dan relasi yang sehat.
- "Banyak orang punya organ reproduksi, tetapi tidak pernah diajari mengelolanya dengan pengetahuan yang tepat," kata Fuad.
- Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut mudah dimanfaatkan ketika bertemu dengan relasi kuasa yang timpang baik dalam keluarga maupun di institusi keagamaan.
- Fuad turut mengingatkan bahwa sebagian kasus infeksi menular seksual, termasuk HIV, muncul dari hubungan yang dekat dengan korban.
- "Sejumlah kasus yang pernah mencuat di Jombang hanyalah sebagian kecil dari catatan pendampingan kami miliki," ungkapnya.
Penyalahgunaan Figur Otoritatif
Isu lain yang mencuat dalam diskusi adalah penyalahgunaan konsep “berkah” oleh oknum tokoh agama. Ema Rahmawati, Direktur PP Khoiriyah Hasyim Seblak-Jombang, menyatakan bahwa sebagian kekerasan seksual terjadi karena santri merasa wajib mematuhi setiap perintah pengasuh tanpa memahami batas relasi.
- "Pemaknaan berkah sering kali bergeser. Santri diminta taat total, padahal kebaikan itu mestinya tumbuh dari penguatan ilmu, bukan dari penyerahan diri pada tindakan yang merugikan," ungkap Ema.
- Ia menegaskan bahwa adab seharusnya berjalan dua arah. Pengasuh wajib menjaga kehormatan santri sebagaimana santri menghormati gurunya.
- Kekerasan, tegasnya, tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. "Tindak kekerasan apapun bentuknya tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun," bebernya.
Persoalan dalam Penegakan Hukum
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menambahkan bahwa pengalaman korban sering tidak menjadi pertimbangan utama dalam penegakan hukum. Padahal, korban kerap menghadapi tekanan berat saat melapor, baik dari lingkungan sosial maupun dari pihak yang memiliki kuasa.
- "Negara memiliki kewenangan yang besar, sementara korban harus melawan ancaman dan intervensi dari berbagai pihak," ujar Ana.
- Ia menilai pembahasan soal “batas” baik batas kewenangan, batas relasi kuasa, maupun batas tindakan tokoh masyarakat harus menjadi agenda penting agar ruang-ruang yang selama ini dianggap aman benar-benar terlindungi.
Hasil Diskusi
Melalui forum tersebut, para peserta menyimpulkan perlunya kerja kolaboratif lintas komunitas dan lembaga untuk mencegah kekerasan seksual sejak dini. Edukasi publik, ruang aman, serta dukungan terhadap korban disebut menjadi fondasi yang harus diperkuat bersama.
- "Kita semua memikul tanggung jawab untuk memastikan setiap ruang kembali menjadi tempat yang aman," pungkas Ana.
Laporan Kekerasan Seksual di Jombang
Laporan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jombang masih menjadi persoalan serius. Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 32 pelajar berusia 8 hingga 18 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual.
- Staf Advokasi WCC Jombang, Pri Wahyu atau akrab disapa Ayu, menyebutkan bahwa seluruh korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
- Ia menyebutkan, 34 persen dari total pendampingan yang dilakukan lembaganya pada periode tersebut melibatkan korban yang masih berstatus pelajar.
- Tak berhenti pada trauma seksual, sejumlah korban juga harus menghadapi tekanan lain berupa tindakan perundungan.
- WCC mendapati delapan korban kekerasan seksual yang kemudian mengalami bullying dari lingkungan sekolah maupun sekitar tempat tinggal.
- "Dampak sosial itu membuat korban semakin terpuruk. Mereka bukan hanya mengalami pelecehan, tetapi juga disalahkan atas apa yang menimpa diri mereka," ucap Ayu.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar