Kabar baik, status Gunung Burni Telong resmi turun ke level II waspada

Kabar baik, status Gunung Burni Telong resmi turun ke level II waspada

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami I Bener Meriah

nurulamin.pro, REDELONG - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menurunkan tingkat aktivitas Gunung Api Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).

Data yang dihimpun nurulamin.pro, jika perubahan status ini berlaku mulai Sabtu (3/1/2026) pukul 14.00 WIB.

Keputusan ini diambil setelah tim ahli melakukan pengamatan mendalam terhadap fluktuasi kegempaan yang sempat meningkat tajam pada akhir Desember 2025 lalu.

Kronologi Peningkatan Aktivitas

Sebelumnya, pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.45 WIB, status gunung berketinggian 2.624 mdpl ini sempat dinaikkan menjadi Siaga.

Hal tersebut dipicu oleh lonjakan Gempa Vulkanik dan Gempa Terasa yang signifikan.

Data terekam menunjukkan pada periode 30-31 Desember 2025, terjadi 20 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 43 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), serta 7 kali gempa terasa yang bersumber sekitar 5 km sebelah barat daya puncak.

"Peningkatan kegempaan saat itu mengindikasikan bahwa aktivitas Burni Telong sangat dipengaruhi oleh aktivitas gempa tektonik di sekitarnya," tulis pernyataan resmi badan geologi.

Berdasarkan pengamatan instrumental terbaru hingga Sabtu (3/1/2026) pukul 12.00 WIB, aktivitas kegempaan mulai melandai dengan catatan:

  • 3 kali Gempa Vulkanik Dangkal
  • 11 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA)
  • Visual: Kawah tidak terpantau mengeluarkan asap

Meskipun status telah diturunkan, PVMBG mengingatkan bahwa karakter Gunung Burni Telong saat ini cenderung sensitif dan mudah terpicu oleh getaran tektonik, sehingga peningkatan aktivitas secara tiba-tiba masih mungkin terjadi di masa depan.

Rekomendasi dan Larangan

Sehubungan dengan penurunan status ini, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi warga dan wisatawan:

  • Radius Aman: Masyarakat, pengunjung, maupun pendaki dilarang mendekati area kawah dalam radius 3 kilometer.
  • Bahaya Gas: Masyarakat dilarang berada di area fumarol dan solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan, karena risiko konsentrasi gas vulkanik yang melampaui ambang batas aman. (*)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan