
Polemik Studi Tiru Desa Giripurwa ke Bali yang Menimbulkan Protes Warga
Studi tiru adalah kegiatan belajar dengan cara mengamati langsung praktik terbaik dari institusi atau daerah lain, lalu menyesuaikannya untuk diterapkan di lingkungan sendiri. Kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ke Desa Penglipuran, Bali pada 2326 Oktober 2025. Namun, kegiatan tersebut memicu kontroversi karena penggunaan anggaran yang besar dan jumlah peserta yang banyak.
Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) lebih dari Rp 500 juta untuk memberangkatkan 48 orang diprotes warga karena dianggap tidak transparan dan melampaui aturan. Akibatnya, Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudianto, dilaporkan ke Inspektorat Daerah. Inspektorat Daerah adalah lembaga pengawas internal pemerintah daerah yang bertugas memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Kelompok Masyarakat Giripurwa Peduli (KMGP), yang diwakili Bodro Lukito, menilai kegiatan yang sudah berlangsung itu sarat penyimpangan. "Perbup hanya mengatur dua orang, yaitu undangan dan pendamping. Ini 48 orang, dan informasi yang kami dapat, mereka cuma lihat-lihat saja. Uang ADD kan mestinya jelas penggunaannya, tidak boleh sembarangan seperti ini," tegas Bodro.
Kelompok warga telah menyusun tujuh tuntutan, termasuk melaporkan pemerintah desa ke Inspektorat Kabupaten. "Langkah kami ke Inspektorat, minta ditindak, Pak Habi (Kepala Desa) harus mundur, kembalikan uang, dan dihukum," ucap Bodro.
Ketua BPD Akui Tak Tahu Menahu
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Giripurwa, Budi Supoyo, menjelaskan bahwa pengawasan BPD terhadap kegiatan desa dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh masuk terlalu jauh ke ranah teknis pemerintahan desa. Ia mengaku tahu soal program studi tiru ke Bali yang dilakukan pemerintah desa, namun tidak mengetahui detail jumlah peserta, waktu keberangkatan, maupun teknis penggunaan anggarannya karena tidak pernah diberi informasi lengkap.
Yang saya tahu, ada program itu. Tapi awal keberangkatan dan jumlah pesertanya saya tidak tahu, ujarnya. Ia juga membenarkan bahwa tiga anggota BPD ikut berangkat dalam kegiatan tersebut.
Budi menegaskan bahwa selama dua tahun terakhir dirinya tidak pernah mengikuti kegiatan luar daerah, karena menurutnya belajar dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus keluar desa. Terkait peran BPD dalam proses perencanaan anggaran desa, ia menyebut bahwa BPD hanya mengetahui adanya pos-pos kegiatan, namun tidak memegang rincian atau daftar lengkap peserta.
Kalau diberi tahu, pasti kami bisa memberi pandangan, kata dia. Budi mengatakan, ia sebenarnya sering mengingatkan pemerintah desa agar setiap rencana kegiatan disampaikan secara terbuka.
Saya sering mengingatkan, kalau ada kegiatan-kegiatan, sebaiknya disampaikan, ujarnya.
Kepala Desa Bela Diri
Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudianto, menegaskan bahwa pelaksanaan studi tiru ke Desa Penglipuran, Bali, telah dilakukan secara transparan dan sesuai perencanaan. Ia membantah tudingan bahwa kegiatan tersebut menggunakan anggaran pembangunan atau dilakukan tanpa keterbukaan.
Menurut Habi, program studi tiru ini sudah direncanakan sejak lama. Bahkan, rencana keberangkatan telah disusun sejak tahun sebelumnya namun tertunda karena beberapa hal. Tidak mungkin anggaran pembangunan digunakan. Ini sudah direncanakan sejak awal, bahkan sudah beberapa kali tertunda. Peserta sebanyak 48 orang juga sudah terkumpul sejak lama, ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan studi tiru berlangsung pada 2326 Oktober 2025 dan dananya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD). Total ADD Desa Giripurwa mencapai Rp 3,8 miliar, dan sebagian dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Rencana ini telah melalui proses perencanaan selama enam bulan dan sempat masuk ke SILPA sebelum kembali dianggarkan tahun ini.
Kegiatan studi tiru ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan Desa Giripurwa menghadapi lomba kebersihan tingkat provinsi. Karena itu, seluruh elemen masyarakat ikut dilibatkan. Kami ajak warga, PKK, kelompok karawitan, semua. Tujuannya supaya masyarakat semakin sadar menjaga kebersihan, jelasnya.
Empat RT disebut tidak ikut serta hanya karena ada kesibukan.
Terkait Polemik Pemanfaatan Mobil Desa
Terkait polemik pemanfaatan mobil desa, Habi mengakui awalnya kendaraan tersebut mangkrak karena kerusakan mesin dan ban. Namun, kemudian dimanfaatkan untuk menambah pendapatan desa sekitar Rp 1 juta per bulan.
BUMDes kita tahun lalu kosong, minus. Tahun kemarin bisa masuk Rp 49 juta ke kas BUMDes, dan tahun ini ada lagi pemasukan, katanya.
Bupati PPU Minta Inspektorat Turun Tangan
Dikonfirmasi, Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor mengaku sudah mendapat informasi soal gaduh studi tiru Pemdes Giripurwa tersebut. Bahkan, dia sudah meminta Inspektorat turun langsung.
"Untuk tindak lanjutnya saya sudah minta Inspektorat Daerah untuk melakukan pendalaman terkait masalah ini," kata dia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar