Kades Kaltim Berangkat ke Jakarta Minta Dana Desa Dicairkan


SAMARINDA, aiotrade
– Ratusan kepala desa dari Kalimantan Timur turut serta dalam aksi ribuan aparat pemerintahan desa di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Mereka datang jauh dari Penajam Paser Utara (PPU) dengan satu tujuan: bertemu Presiden Prabowo Subianto dan meminta Dana Desa Tahap II segera dicairkan. Dana desa yang sangat dibutuhkan untuk operasional desa hingga kini belum bisa dicairkan usai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewo menyebut sebagian dana desa ditahan karena uangnya akan dialihkan untuk Koperasi Desa Merah Putih, program unggulan yang digagas Presiden Prabowo.

Datang Jauh, Pakai Uang Sendiri

Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Tahyatul Abidin, mengaku sebagian biaya keberangkatan para kepala desa dari PPU ke Jakarta ditanggung pribadi, selain dari kas organisasi APDESI.

“Kalau dari PPU, sebagian pakai kas APDESI dan uang pribadi. Ini demi memperjuangkan hak dan kewenangan seluruh desa di PPU,” katanya.

Di kawasan Monas tempat aksi dipusatkan, kepala desa dari berbagai daerah berkumpul. Namun hingga siang hari, para kepala desa masih belum dapat bertemu Presiden Prabowo Subianto.

“Masih dikoordinasikan dengan Mensesneg. Infonya Pak Presiden masih di Sumatra meninjau bencana, jadi belum ketemu,” ujar Tahyatul.

Keresahan Soal PMK 81 Jadi Pemicu Aksi

Menurut Tahyatul, mereka ingin menyampaikan langsung kegelisahan desa akibat PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang disebut menghambat pencairan Dana Desa Tahap II, terutama komponen non-earmark.

“Dana Desa Tahap II ini sangat dibutuhkan desa. Banyak honor belum dibayar, pelayanan tersendat. Ini menyangkut hak masyarakat desa,” tegasnya.

Dalam orasi, massa menuntut pembatalan PMK 81/2025, pencairan Dana Desa Tahap II, serta penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selain soal PMK 81, para kepala desa juga menuntut pencairan dana untuk tanggap bencana, pembayaran honor kader PKK, kader posyandu, dan guru ngaji yang sudah bekerja selama tiga bulan namun belum menerima honor.

Mereka juga meminta Dana Operasional Desa segera diturunkan untuk menunjang pelayanan publik. Para kepala desa turut menolak PMK Nomor 49 Tahun 2025 yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan perbankan.

Bertemu Prabowo jadi Langkah Terakhir

Ketua APDESI PPU sekaligus Kepala Desa Wonosari, Kasiyono, mengatakan perwakilan dari PPU hanya tiga orang, namun aksi nasional itu tetap terasa besar karena diikuti ribuan desa lain dengan tuntutan sama.

“Kami cuma tiga orang dari PPU, tapi aksi ini sudah dimulai sejak jam 7 pagi. Total sekitar 8.000 orang hadir dan tuntutannya sama, terkait PMK 81,” ujarnya.

Kasiyono menyebut aksi turun ke Jakarta merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan tidak membuahkan hasil.

“Sebelumnya kami sudah bertemu Kemendagri dan Kementerian Keuangan, tapi tidak ada solusi. Makanya teman-teman desa sepakat turun aksi damai menemui Presiden,” katanya.

Program Desa Mandek, Presiden Diminta Turun Tangan

Akibat PMK 81, penyaluran Dana Desa Tahap II komponen non-earmark terhenti sejak 17 September 2025. Banyak program desa terhenti, dari pembangunan infrastruktur hingga pembayaran honor.

Di PPU, setidaknya 23 desa terdampak dengan nilai dana non-earmark yang belum cair mencapai ratusan juta per desa.

Para kepala desa berharap Presiden Prabowo segera turun tangan agar kebijakan tersebut direvisi atau dicabut sehingga pelayanan dasar masyarakat desa tidak makin terhambat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan