
YOGYAKARTA, aiotrade
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menghadirkan program angkutan sepeda motor gratis (Motis) sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Program ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan roda dua.
Menurut Feni Novida Saragih, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Motis adalah salah satu inisiatif pemerintah dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara saat musim mudik. Tujuan utama dari program ini adalah meminimalisasi jumlah kendaraan roda dua di jalan raya, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Pendaftaran untuk Angkutan Motis Nataru 2025/2026 telah dimulai sejak 1 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 29 Desember 2025. Pemberangkatan dijadwalkan berlangsung dari 23 hingga 30 Desember 2025 serta 2 hingga 5 Januari 2026.
Untuk melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs nusantara.kemenhub.go.id atau secara langsung di posko pendaftaran yang ditunjuk. DJKA Kemenhub juga membuka Posko Motis Nataru di beberapa stasiun, termasuk Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari. Namun, untuk wilayah Daop 6 Yogyakarta, layanan Motis hanya tersedia di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari.
KAI sebagai operator perkeretaapian mendukung penuh program ini dengan menyediakan rangkaian kereta api khusus untuk angkutan Motis. Dengan adanya program ini, diharapkan kemacetan di jalan raya dapat berkurang selama masa angkutan Nataru 2025/2026.
Berikut adalah persyaratan pendaftaran untuk Angkutan Motis Nataru 2025/2026:
- Semua peserta Motis 2025 dengan KA harus mendaftarkan diri secara online atau di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya.
- Pemudik yang telah mendaftar wajib mengikuti program; jika mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti di tahun berikutnya.
- Syarat pendaftaran peserta Motis:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 CC.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun) dengan ketentuan tertentu.
- Peserta yang mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi di posko sesuai waktu yang ditentukan.
- Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor diwajibkan menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lain.
- Sepeda motor harus diserahkan H-1 sebelum keberangkatan.
- Pada saat penyerahan, peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
- Sepeda motor yang masuk dan keluar di stasiun akan dikenakan biaya parkir.
- Helm dan kaca spion tidak diperkenankan untuk dititipkan.
- BBM harus dikosongkan saat penyerahan.
- Kode Booking Tiket KA diberikan saat penyerahan sepeda motor.
- Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis.
- Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
Selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026, DJKA Kemenhub menyiapkan kapasitas angkut motor sebanyak 232 unit per hari, dengan total 2.784 unit selama 12 hari pelaksanaan. Selain itu, tempat duduk penumpang yang disediakan per hari sebanyak 530, sehingga total penumpang yang dapat menikmati layanan ini mencapai 5.830 orang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar