Kakak Tewas Dibunuh Adik Gara-Gara Utang Rp 1 Juta

Peristiwa Pembunuhan Berdarah di Makassar

Seorang pria berusia 22 tahun bernama Arif ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Tomo, yang berusia 30 tahun. Kejadian ini terjadi akibat perselisihan yang muncul dari masalah utang piutang senilai Rp 1 juta.

Peristiwa tragis ini terjadi di tanah kosong di Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban ditemukan tewas setelah mengalami luka tusukan yang cukup parah. Dari hasil penyelidikan, korban mengalami empat luka tusukan pada tubuhnya. Satu tusukan terjadi di sebelah kanan tulang rusuk, dua tusukan di siku, dan satu tusukan di siku tangan bagian luar.

Motif Pembunuhan

Menurut Kompol Mustari, Kapolsek Mamajang, motif pembunuhan ini berkaitan dengan utang piutang antara kedua saudara tersebut. Awalnya, Arif dan Tomo terlibat cekcok mulut karena menagih utang. Namun, Tomo belum bisa membayarkan uang tersebut, sehingga memicu emosi Arif. Akibatnya, Arif melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.

Selain itu, polisi juga menemukan sebilah badik di lokasi kejadian yang diduga digunakan sebagai alat untuk menikam korban. Atas perbuatannya, Arif akan dikenakan Undang-Undang KUHP yang baru, dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.

Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus

Dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Mamajang untuk proses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri menjelaskan bahwa kedua bersaudara ini sering terlibat cekcok dan bahkan pernah berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Puncaknya adalah saat Tomo ditikam oleh Arif.

Kondisi Korban dan Saksi Mata

Menurut informasi dari Kapolsek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika sampai di rumah sakit. Hal ini menunjukkan bahwa luka yang dialami korban sangat parah dan tidak dapat disembuhkan lagi.

Yunus Rezki, salah satu saksi mata, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut karena masalah utang. Arif meminta uang untuk memperbaiki mobil yang telah rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban.

Lokasi kejadian sendiri merupakan tempat bengkel mobil dan sering digunakan sebagai tempat parkir. Keduanya bekerja sebagai sopir dan diduga juga memperjualbelikan anjing ke Kabupaten Toraja. Mereka biasa menjual anjing ke Toraja jika ada kesempatan.

Pengakuan Pelaku

Dari pengakuan pelaku selama diinterogasi langsung oleh Kapolsek, ia mengakui bahwa ia sering terlibat cekcok dengan kakaknya karena utang. Akhirnya, ia membawa badik dan menikam korban sebanyak empat kali.

Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih dirawat di RS Bayangkara. Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang konsekuensi dari perselisihan yang tidak diselesaikan secara baik, terutama ketika melibatkan masalah finansial.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan