Kakak Tewas Dibunuh Adik Gara-gara Utang Rp 1 Juta di Makassar


nurulamin.pro
Seorang pria berusia 22 tahun, Arif, ditangkap oleh penyidik Polsek Mamajang setelah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Tomo, yang berusia 30 tahun. Kejadian ini terjadi di tanah kosong Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Arif menikam korban dengan badik saat terjadi duel antara kedua saudara tersebut.

Menurut Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, korban mengalami luka tusukan pada bagian tubuhnya. Dalam laporan resmi, korban menerima empat tusukan, termasuk satu tusukan di sebelah kanan tulang rusuk, dua tusukan di siku, dan satu tusukan di siku tangan bagian luar.

Motif dari kejadian ini berkaitan dengan utang sebesar Rp1 juta yang belum dibayarkan oleh korban kepada pelaku. Awalnya, Arif dan Tomo terlibat cekcok mulut karena masalah utang. Namun, karena korban belum membayar, emosi Arif memuncak hingga akhirnya ia melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru. Menurut Kompol Mustari, ancaman pidana untuk perbuatan ini adalah minimal 15 tahun penjara. Ia juga menyatakan bahwa pelaku bertindak sendirian, dan korban meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Dalam waktu kurang dari satu jam, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku kemudian dijemput oleh aparat di rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian, lalu dibawa ke kantor Polsek Mamajang untuk proses lebih lanjut.

AKP Alim Bahri, Kanit Reskrim Polsek Mamajang, menjelaskan bahwa kedua bersaudara ini sering kali terlibat cekcok dan bahkan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Pada hari kejadian, situasi memuncak hingga terjadi duel yang berujung pada pembunuhan.

  • Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menemukan barang bukti seperti badik dan sendal.
  • Keduanya bekerja sebagai supir, dan diduga juga terlibat dalam perdagangan anjing yang dibawa ke Kabupaten Toraja.
  • Lokasi kejadian sering digunakan sebagai bengkel mobil dan tempat parkir mobil.

Yunus Rezki, salah satu saksi mata, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut tentang utang. Arif meminta uang untuk memperbaiki mobil yang disewanya, namun tidak diberikan oleh korban.

Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan sering digunakan sebagai tempat parkir. Kedua korban biasanya bekerja sebagai supir dan diperkirakan juga terlibat dalam perdagangan anjing ke Toraja.

Peristiwa ini dimulai dengan pertengkaran kecil yang berujung pada duel. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan Arif saat diinterogasi langsung oleh Kapolsek, ia memang sering terlibat cekcok dengan kakaknya karena masalah utang. Puncaknya, ia membawa badik dan menikam korban sebanyak empat kali.

Kini, pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih berada di Rumah Sakit Bayangkara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan