Kaleidoskop 2025: Unjuk Rasa Gelap hingga Demo Ricuh di Seluruh Wilayah

Kaleidoskop 2025: Unjuk Rasa Gelap hingga Demo Ricuh di Seluruh Wilayah

Ringkasan Peristiwa Demo di Tahun 2025

Pada tahun 2025, terjadi beberapa aksi unjuk rasa yang menarik perhatian masyarakat luas. Aksi-aksi tersebut mencakup demonstrasi buruh, gerakan mahasiswa, serta aksi protes terhadap DPR RI. Selain itu, ada pula gelombang aksi di sektor transportasi dan logistik. Beberapa dari aksi ini berubah menjadi kericuhan, terutama setelah kejadian tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, yang memicu bentrokan dan anarkisme di berbagai daerah.

Polisi mencatat sebanyak 959 tersangka dari rangkaian demo tersebut, termasuk ratusan anak-anak. Ada juga banyak laporan polisi dan barang bukti yang disita selama proses penyelidikan.

Demo Indonesia Gelap

Aksi unjuk rasa yang dikenal sebagai Demo Indonesia Gelap dilakukan oleh Mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) pada tanggal 17–20 Februari 2025. Aksi ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah atas situasi negara yang memburuk. Masalah yang diangkat meliputi tindakan sewenang-wenang pemerintah dan berbagai isu lainnya.

Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama: * Pertama, mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. * Kedua, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik. * Ketiga, meminta pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi. * Keempat, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan. * Kelima, berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Aksi Agustus 2025

Aksi unjuk rasa pada bulan Agustus 2025 mendapat sorotan karena adanya kejadian tewasnya driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Ia tewas usai dilindas mobil rantis milik Brimob pada malam hari, Kamis (28/8/2025). Kejadian tersebut terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta. Selain Affan, ada juga pengemudi ojol lainnya yang terluka, yaitu Moh Umar Amarudin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memohon maaf atas peristiwa tersebut. Polisi memberikan sanksi kepada personel yang terlibat. Kompol Cosmas Kaju Gae dijatuhi PTDH atau dipecat dari Polri. Bripka Rohmat dijatuhi demosi selama 7 tahun dan penempatan khusus selama 20 hari. Lima anggota lainnya juga mendapat sanksi karena tidak menjalankan tanggung jawab etiknya.

Demonstrasi di DPR

Demo yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 dipicu oleh kekecewaan publik terhadap DPR RI karena meroketnya tunjangan anggota DPR RI. Aksi ini berakhir ricuh dan sejumlah pelajar diamankan. Demo berlanjut pada 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI. Kericuhan terjadi antara massa dan aparat kepolisian, hingga akhirnya kondisi mulai kondusif setelah hujan lebat mengguyur Jakarta.

Demo di Berbagai Wilayah

Aksi unjuk rasa tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke berbagai wilayah di Indonesia. Polisi menetapkan 959 orang sebagai tersangka, termasuk 295 anak. Dari jumlah tersebut, 68 anak diberikan diversi sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim. Barang bukti yang disita meliputi bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan yang digunakan pelaku.

Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:

  • Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
  • Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
  • Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
  • Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
  • Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
  • Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
  • Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
  • Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
  • Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
  • Polda Bali: 4 LP, 10 dewasa, 4 anak
  • Polda NTB: 2 LP, 15 dewasa, 6 anak
  • Polda Kalbar: 3 LP, 1 dewasa, 3 anak
  • Polda Kaltim: 1 LP, 7 dewasa
  • Polda Sulbar: 2 LP, 2 dewasa
  • Polda Sulsel: 10 LP, 46 dewasa, 12 anak
  • Bareskrim Polri: 4 LP, 5 dewasa


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan