
Pemusnahan Arsip Fisik Keimigrasian di Bengkulu
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian secara simbolik di Aula Kantor Imigrasi Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan arsip nasional yang diinisiasi oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai standar kearsipan nasional.
Sebanyak 3.283 (Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga) berkas akan dimusnahkan, yang terdiri atas arsip izin tinggal, surat perintah, serta surat masuk. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip dengan rentang tahun 2014 hingga 2021, yang telah melampaui masa simpan sesuai ketentuan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode shredding, yaitu penghancuran arsip dengan alat pencacah khusus sehingga isi dokumen tidak dapat dikenali kembali. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan ketentuan resmi, yaitu:
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 54 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip
- Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/146/2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip
- Surat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK 5-UM.02.02-16 tanggal 27 Mei 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip
Prosesi pemusnahan disaksikan oleh beberapa pihak penting, antara lain:
- Kepala Subbagian Tata Usaha Kanim Bengkulu Salman Oswari
- Kepala Urusan Umum Yudha Herdiansyah
- Perwakilan Bidang Hukum Analis Keimigrasian Ahli Muda Said Azhar
- Perwakilan Bidang Pengawasan Arsiparis Ahli Muda Nur Ahda
- Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Yeni Puspita Hati
- Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Bimo Aji Prabowo
Pelaksanaan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip sebagai bentuk legalitas dan akuntabilitas kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Subbagian Tata Usaha mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak. Ia menuturkan, Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Biro Umum Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah membantu kami melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian di Kantor Imigrasi Bengkulu. Tentunya hal ini sangat membantu kami dalam penataan arsip keimigrasian. Ke depan, kami akan terus meningkatkan perencanaan, pengelolaan, serta penataan arsip pada kantor kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi atas dukungan dan kehadirannya pada kegiatan ini.
Perwakilan Biro Umum turut memberikan apresiasi dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar kearsipan nasional. Kami mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Bengkulu yang telah melaksanakan pemusnahan arsip sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan informasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip. Semoga pelaksanaan ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam menerapkan manajemen arsip yang profesional dan akuntabel, ujar perwakilan Biro Umum.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kearsipan serta mendukung program nasional penyusutan arsip di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar