Kapolda Jabar Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026: Kita Sedang Prihatin

Imbauan Kapolda Jawa Barat untuk Tidak Merayakan Malam Tahun Baru dengan Euforia

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai cara merayakan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Ia menekankan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk merayakan dengan euforia berlebihan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap kondisi bangsa yang sedang berduka akibat bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Indonesia, khususnya Sumatera.

Larangan Pesta Kembang Api dan Petasan

Rudi secara tegas melarang adanya pesta kembang api atau petasan di wilayah Jawa Barat pada malam pergantian tahun. Menurutnya, tindakan tersebut bisa dianggap tidak sopan dan tidak sesuai dengan situasi yang sedang dialami oleh sebagian masyarakat Indonesia.

"Kita harus memahami bahwa saat ini adalah masa keprihatinan bagi seluruh anak bangsa," ujarnya dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah Ujung Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sedang menghadapi musibah yang sangat memprihatinkan. Proses pemulihan dan perbaikan infrastruktur masih terus dilakukan, sehingga diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh rakyat Indonesia untuk saling mendukung.

Momen untuk Doa Bersama

Alih-alih merayakan dengan hingar-bingar, Rudi mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan spiritual. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan doa bersama agar bencana segera berlalu dan para korban diberi kekuatan.

"Makanya, dalam pergantian tahun ini kita diminta, dianjurkan untuk mengadakan doa bersama. Kita mohon kepada Ilahi, Allah Subhanahu wa Ta'ala, supaya bencana ini tidak melanda kita kembali," ucap Rudi.

Kemeriahan Fisik Dilarang

Untuk memastikan suasana yang khidmat dan penuh empati, Rudi juga menegaskan bahwa segala bentuk kemeriahan fisik seperti kembang api dan petasan dilarang keras pada malam tahun baru kali ini. Ia menilai bahwa hal-hal semacam itu tidak sesuai dengan kondisi yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia.

"Salah satu kemeriahan yang dalam pergantian tahun itu ya tadi itu: kembang api, petasan, dan segala macam. Dan itu karena kita berempati, maka itu dilarang," katanya.

Harapan untuk Kesederhanaan dan Refleksi Diri

Rudi berharap masyarakat dapat melewati momen pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan penuh kesederhanaan dan refleksi diri. Ia menekankan pentingnya untuk tetap menjaga suasana keprihatinan dan melakukan doa bersama.

"Kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan, dan kita lakukan doa bersama," ujarnya.

Dengan imbauan ini, Rudi berharap masyarakat dapat bersatu dalam menghadapi tantangan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, serta menjaga harmoni dan solidaritas antar sesama warga negara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan