Kapolda Maluku Ajak Warga Hindari Miras Jelang Tahun Baru 2026

Kapolda Maluku Ajak Warga Hindari Miras Jelang Tahun Baru 2026

Imbauan Kapolda Maluku untuk Merayakan Tahun Baru 2026 dengan Bijak

Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara bijak dan sederhana. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari perayaan yang berlebihan.

Kapolda menyoroti bahwa pesta yang disertai konsumsi minuman keras (miras) sering kali menjadi pemicu gangguan kamtibmas, konflik, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras saat merayakan tahun baru. Dalam acara Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Polda Maluku, Rabu (31/12/2025), ia menyampaikan pesan tersebut dengan tegas.

“Jangan pesta berlebihan, apalagi sampai mengonsumsi miras, mabuk, dan berujung gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna. Salah satu rekomendasi yang disampaikannya adalah berdoa di tempat ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“Lebih baik kita berdoa di tempat ibadah, mendoakan agar tahun ke depan masyarakat dan negara kita menjadi lebih baik,” lanjutnya.

Masyarakat Diimbau Memanfaatkan Layanan Kepolisian

Kapolda juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Ia mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan atau pelayanan. Salah satu nomor yang disarankan adalah layanan 110.

“Jika membutuhkan pelayanan kepolisian, silakan telepon layanan 110. Kami terbuka menerima masukan dari masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi hukum. Ia menekankan bahwa situasi yang kondusif, aman, damai, dan tentram hanya bisa tercipta jika seluruh elemen masyarakat aktif berperan dalam menjaga kamtibmas.

“Agar masyarakat patuh hukum, masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan kepolisian dan penegakan hukum. Jangan menjadikan komunitas menjadi tameng perlindungan, komunitas harus mendukung penegakan hukum. Polri sayang masyarakat,” imbaunya.

Peran Masyarakat dalam Mencegah Terorisme

Kapolda juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan memerangi tindak pidana terorisme. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Ia menyarankan agar masyarakat memaksimalkan peran pranata sosial seperti RT dan RW dalam upaya pencegahan tindak kejahatan. Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya menghindari fanatisme sempit dalam menghadapi persoalan hukum dan tidak menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik Polri.

“Percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.

Harapan untuk Tahun Baru 2026

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian, Kapolda Maluku berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Maluku dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna.

“Menyambut Tahun 2026, mari kita jadikan sebagai tahun kemitraan antara masyarakat dan Polri dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif, kondisi yang damai, serta masyarakat yang terbebas dari kekhawatiran dan ketakutan,” tutupnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan