Kapolda Maluku Ajak Warga Protes Damai Tanpa Kekerasan

Kapolda Maluku Ajak Warga Protes Damai Tanpa Kekerasan

Polda Maluku Perkuat Langkah Preemtif untuk Cegah Kekerasan dan Gangguan Kamtibmas

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengajak masyarakat menyampaikan pendapat atau protes secara langsung kepada aparat kepolisian, bukan melalui tindakan kekerasan atau konflik berbasis kelompok. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, saat Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Polda Maluku, lantai satu, Rabu (31/12/2025).

“Jika ingin menyampaikan protes atau pendapat, silakan sampaikan kepada kami. Jangan melampiaskan kepada orang yang tidak bersalah atau berdasarkan kelompok,” ujarnya dengan tegas.

Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

Berdasarkan evaluasi akhir tahun, masih ditemukan sejumlah tindak pidana dengan latar belakang kekerasan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut Kapolda, penanganan kejahatan kekerasan, terutama terhadap anak-anak dan perempuan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), akan menjadi prioritas utama Polda Maluku pada tahun 2026.

“Kita melihat masih ada kejahatan yang berlatar belakang kekerasan. Korban-korbannya adalah anak-anak dan perempuan, dan ini menjadi perhatian serius ke depan,” jelasnya.

Perkuat Langkah Preemtif dan Preventif

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polda Maluku akan memperkuat langkah preemtif dan preventif. Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi hukum kepada masyarakat, upaya pencegahan, serta percepatan penanganan perkara ketika tindak pidana terjadi.

“Kami membangun langkah-langkah preemtif, mulai dari sosialisasi, pencegahan, dan ketika kasus terjadi bisa cepat diproses,” jelas Kapolda.

Peran Aktif Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Salah satunya adalah dengan bersedia memberikan keterangan sebagai saksi.

“Tanpa alat bukti dan saksi, proses hukum tidak akan berjalan. Karena itu, kalau bisa dipanggil sebagai saksi, mohon bantuan masyarakat,” pintanya.

Minuman Keras Sebagai Pemicu Utama Kekerasan

Selain itu, Kapolda menyoroti konsumsi minuman keras (miras) sebagai salah satu pemicu utama terjadinya tindak kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik antarkelompok. Untuk itu, Polda Maluku akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna mengendalikan dampak sosial yang ditimbulkan.

Komunitas Tidak Boleh Jadi Tempat Perlindungan bagi Pelaku Kejahatan

Kapolda juga mengingatkan agar komunitas atau kelompok masyarakat tidak dijadikan tempat berlindung bagi pelaku kejahatan. “Jangan menjadikan komunitas menjadi tameng perlindungan, komunitas harus mendukung penegakan hukum,” ujarnya.

Dukungan Tokoh Masyarakat dan Agama Sangat Dibutuhkan

Menurutnya, dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung penegakan hukum.

“Mari kita jaga Maluku tetap aman dan damai. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan