
Penjelasan Polda Sulut Mengenai Insiden Bentrokan di Desa Watuliney
Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah memberikan penjelasan terkait insiden bentrokan yang terjadi di Desa Watuliney, Minahasa Tenggara, pada Minggu (30/11/2025). Kapolda Sulut, Irjen Pol Dr Roycke Langie, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah konflik berbau SARA, melainkan murni tindak kriminal yang dipicu oleh gangguan dari anak muda dalam pengaruh minuman beralkohol.
Penegasan ini disampaikan oleh Kapolda usai memimpin pertemuan Forkopimda yang digelar di Gedung Gereja GMIM Silo Watuliney, Senin (1/12/2025). Ia menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi adalah kriminal murni, tanpa ada kaitan dengan isu SARA. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak terpancing oleh isu-isu yang mencoba mengarahkan ke arah tersebut.
Pihak keamanan juga meminta seluruh komponen masyarakat, termasuk media, untuk hati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak memperkeruh suasana. Kapolda menyebut pemerintah provinsi, TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten telah sepakat menjaga situasi tetap kondusif. Semangat hidup rukun dalam keberagaman menjadi landasan kerja bersama.
“Kita ini hidup berdampingan dalam keberagaman. Perbedaan itu justru indah. Mari jadikan kohesi sosial sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk aktif menenangkan warga, terutama menghadapi maraknya provokasi di media sosial. Ia memperingatkan masyarakat agar tidak gampang terpancing. Provokasi di media sosial sudah banyak beredar. Kita harus tetap tenang dan bijak.
Ia menegaskan komitmen TNI-Polri untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga. Kehadiran aparat di lokasi dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan mencegah insiden serupa terulang.
Empat Terduga Pelaku Ditangkap
Polda Sulut mengamankan empat orang terduga pelaku terkait perkelahian antar kelompok pemuda dari dua desa yakni desa Watuliney dan Molompar, Kabupaten Minahasa Tenggara yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.35 Wita. Dari empat terduga pelaku tersebut, salah satunya diketahui masih berusia 17 tahun.
"Benar 4 orang sudah kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, perkelahian itu dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol yang kemudian memancing keributan. Insiden bermula saat sekelompok pemuda dari satu desa datang ke desa tetangga dan membuat kegaduhan dengan berteriak-teriak. Aksi tersebut memancing reaksi pemuda setempat yang kemudian melakukan pengejaran, hingga berujung pada aksi saling lempar batu di antara kedua kelompok.
Hasibuan memastikan bahwa tindakan cepat diambil untuk mencegah eskalasi konflik. “Personel gabungan dari Ditsamapta, Satbrimob, dan Ditreskrimum Polda Sulut telah diturunkan untuk memperkuat Polres Minahasa Tenggara dan jajaran dalam meredam serta menangani kejadian tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, Kapolda Sulut telah memerintahkan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam keributan tersebut. “Para pelaku pasti akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Saat ini kondisi sudah kondusif, mari bersama menjaga kerukunan, persaudaraan, dan kedamaian,” tegas Kombes Pol Alamsyah.
Polda Sulut mengajak masyarakat Minahasa Tenggara untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penanganan kasus kepada pihak berwajib, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar