
Imbauan Kepolisian untuk Tidak Menyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan penyaluran kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Imbauan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dalam rangka mendukung fokus nasional terhadap penanganan bencana yang sedang berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin terkait penjualan atau penggunaan kembang api di wilayah Kukar. Ia juga menuturkan bahwa Mabes Polri telah memberikan larangan terhadap penggunaan kembang api. Hal ini menjadi dasar bagi Polres Kukar untuk memperkuat imbauan tersebut.
Pendekatan Persuasif untuk Mencegah Penggunaan Kembang Api
AKBP Khairul Basyar menjelaskan bahwa Polres Kukar akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyampaikan imbauan ini. Pihaknya akan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak menggelar aktivitas kembang api, khususnya pada malam Tahun Baru. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana perayaan yang aman, tertib, dan tetap kondusif.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, mengingat situasi saat ini yang masih fokus pada penanganan bencana. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban umum.
Perayaan Tahun Baru yang Lebih Sederhana
Menurut AKBP Khairul Basyar, perayaan Tahun Baru dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana tanpa mengurangi makna kebersamaan. Dengan tidak menggunakan kembang api, masyarakat bisa tetap merayakan momen penting ini dengan cara yang aman dan nyaman.
Selain itu, Polres Kukar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama momentum pergantian tahun. Dengan kerja sama yang baik, perayaan Tahun Baru diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak.
Kesimpulan
Imbauan dari Polres Kukar ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, sekaligus mendukung upaya penanganan bencana di berbagai daerah. Dengan tidak menyalakan kembang api, masyarakat dapat turut serta dalam menciptakan suasana yang lebih damai dan harmonis.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar