
PACITAN, berita
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memberikan penjelasan terkait asal usul uang yang dibagikan oleh Kakek Tarman saat acara resepsi pernikahannya dengan Sheila Arika di Pacitan, Jawa Timur. Penjelasan ini disampaikan Ayub dalam jumpa pers yang dihadiri oleh kakek Tarman, yang diduga memalsukan cek mahar senilai Rp 3 miliar.
Menurut Ayub, orang tua Sheila Arika awalnya percaya kepada Kakek Tarman karena ia membagikan uang sebesar Rp 100.000 kepada setiap tamu yang hadir di acara pernikahan tersebut. Hal ini membuat keluarga Sheila semakin yakin bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu benar-benar akan cair.
Ayub menjelaskan bahwa mobil yang digunakan Kakek Tarman untuk mengunjungi rumah Sheila Arika adalah mobil rental. Mobil tersebut kemudian digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dengan nilai jaminan sebesar Rp 50 juta. Uang hasil gadai ini dibagikan kepada para tamu undangan pernikahan, dengan masing-masing tamu menerima amplop senilai Rp 100 ribu.
"Orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi uang itu," tambah Ayub.
Namun, setelah pernikahan Sheila Arika dan Kakek Tarman viral akibat mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar, banyak kasus muncul. Salah satunya adalah terkait mobil rental yang digadaikan. Pemilik rental tidak menerima pembayaran, sehingga mobil tersebut ditarik kembali. Namun, pemilik rental tidak ingin menuntut secara hukum. Sementara itu, pihak yang memberi jaminan juga merasa tidak puas. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanah sebagai kompensasi.
Sebelumnya, dalam kasus cek palsu ini, polisi telah menahan Kakek Tarman atas tuduhan pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikannya kepada Sheila Arika sebagai mahar pernikahan. Pernikahan keduanya berlangsung pada malam 8 Oktober 2025 di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Potongan akad nikah yang viral di media sosial menunjukkan bagaimana mempelai pria dengan tegas menyampaikan akad nikah kepada perempuan yang dicintainya, Sheila Arika. Namun, keaslian dari mahar cek senilai Rp 3 miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga akhirnya kasus ini ditangani oleh Polres Pacitan.
Beberapa pihak mulai mempertanyakan apakah cek yang diberikan oleh Kakek Tarman benar-benar valid atau hanya sekadar alat untuk menarik perhatian publik. Meski demikian, Sheila Arika tidak melaporkan Kakek Tarman karena masih memiliki rasa cinta terhadapnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi terhadap dokumen-dokumen resmi, terutama dalam konteks pernikahan yang sering kali melibatkan nilai-nilai besar. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang tampak terlalu baik untuk dipercaya.
- Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama jika berkaitan dengan uang atau dokumen penting.
- Keluarga dan calon pasangan sebaiknya melakukan riset mendalam sebelum mengambil keputusan besar seperti pernikahan.
- Peran lembaga hukum dan polisi sangat penting dalam menegakkan keadilan dan mencegah tindakan ilegal yang bisa merugikan pihak lain.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa kepercayaan bisa menjadi senjata tajam jika tidak diimbangi dengan kehati-hatian. Maka dari itu, selalu perlu adanya keseimbangan antara kepercayaan dan pengujian keabsahan informasi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar