
Penjelasan Kapolres Pacitan Mengenai Kasus Cek Palsu dalam Mahar Pernikahan
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, baru-baru ini menggelar jumpa pers yang dihadiri oleh sosok kakek Tarman. Kakek ini diduga terlibat dalam pemalsuan cek mahar senilai Rp 3 miliar dalam pernikahan dengan Sheila Arika. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (10/12/2025).
Ayub menjelaskan bahwa orang tua Sheila Arika awalnya percaya kepada kakek Tarman karena ia membagikan uang sebesar Rp 100.000 kepada setiap tamu yang hadir di resepsi pernikahan kakek Tarman dan Sheila. Hal ini membuat orang tua Sheila semakin yakin bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan oleh kakek Tarman benar-benar sah.
"Kendaraan yang digunakan Mbah Tarman untuk datang ke rumah Sheila Arika adalah mobil rental. Mobil tersebut kemudian digadaikan kepada tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dengan nilai sebesar Rp 50 juta," kata Ayub.
Uang hasil dari gadai mobil tersebut, lanjutnya, dibagikan kepada para tamu yang hadir di pernikahan Sheila Arika dan Tarman. Setiap tamu mendapatkan amplop berisi uang sebesar Rp 100 ribu. "Orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu," tambah Ayub.
Namun, setelah pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman viral karena mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar, banyak kasus mulai bermunculan. Termasuk tentang mobil rental yang digadaikan.
"Pemilik rental tidak terima. Mereka menarik mobil tersebut. Tapi tidak mau dikasuskan. Sedangkan pihak yang memberi gadai juga tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya," urainya.
Sebelumnya, dalam kasus cek palsu tersebut, polisi telah menahan Tarman atas pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada Sheila Arika untuk mahar pernikahan beberapa waktu lalu.
Pernikahan keduanya berlangsung pada malam 8 Oktober 2025 di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. Potongan akad nikah sempat viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintainya, Shiela Arika.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap oleh Polres Pacitan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar