Kapolres Pangkalpinang Ungkap Kronologi Tabrak Lari di Depan Masjid Jamik

Kapolres Pangkalpinang Ungkap Kronologi Tabrak Lari di Depan Masjid Jamik

Kronologi Tabrak Lari di Depan Masjid Jamik Pangkalpinang

Kasus tabrak lari yang terjadi di depan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang pada Selasa (9/12/2025) telah menjadi perhatian masyarakat. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, memberikan penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut. Pelaku yang diketahui bernama R (41), warga Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang, mengakui tindakannya setelah menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang.

Peristiwa Terjadi Pagi Hari Saat Hujan

Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB pagi hari. Saat itu, korban Y (88), seorang kakek yang tinggal di sekitar Masjid Jamik, keluar dari gerbang masjid untuk menyeberang jalan raya. Cuaca saat itu sedang turun hujan, sehingga mobil yang dikendarai R mengalami kabut pada kaca depannya. Hal ini menyebabkan penglihatan R terganggu dan tidak menyadari adanya korban yang sedang menyeberang.

Mobil Daihatsu Sigra dengan plat nomor F 1141 PP yang dikemudikan R melaju dari simpang tiga Masjid Jamik menuju arah lampu merah BTC. Ketika tiba di depan gerbang pintu masjid, R tidak menyadari bahwa korban sedang menyeberang. Akibatnya, mobil menabrak korban Y hingga terpental ke tengah jalan.

Pelaku Menyadari Kesalahan dan Membawa Korban ke Rumah Sakit

Setelah kejadian, pelaku sempat diteriaki oleh warga yang ada di lokasi kejadian. Namun, R kemudian berhenti dan membawa korban ke rumah sakit. Dalam keterangan Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Arianty, pelaku awalnya membawa korban ke rumah sakit dan meninggalkan korban setelah diterima oleh perawat. Ia kemudian pergi dan bersembunyi di rumahnya.

Menurut Ria Arianty, pelaku melihat informasi tentang kejadian tabrak lari di media sosial. Setelah itu, ia berdiskusi dengan temannya untuk mencari solusi. Akhirnya, R memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang.

Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Memperbaiki Mobil

Pada Kamis (11/12/2025), R memperbaiki kaca mobil yang pecah akibat kecelakaan. Alasannya, ia takut jika tidak diperbaiki, kendaraannya bisa menyebabkan kecelakaan lagi. Setelah kaca mobil diperbaiki, R akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang.

Dalam pengakuannya kepada polisi, R mengatakan bahwa ia panik setelah mengantar korban ke rumah sakit. Ia langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya. "Pengakuan sopir sementara ini karena dia panik, setelah dia ngantar korban ke rumah sakit langsung lari dan bersembunyi di rumahnya," kata Ria Arianty.

Penanganan Kasus oleh Pihak Kepolisian

Setelah kejadian, pihak Kepolisian melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku R juga berhasil diidentifikasi oleh anggota Polres Pangkalpinang. Setelah menyerahkan diri, R dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang bersama kendaraan yang digunakan saat kejadian.

Max Mariners menjelaskan bahwa pelaku diduga berprofesi sebagai travel antar jemput anak sekolah. Saat kejadian, R sedang dalam perjalanan menjemput anak sekolah. Cuaca hujan yang terjadi saat itu membuat kaca mobilnya berembun dan mengganggu penglihatan.

Tindakan Lanjutan dan Penetapan Tersangka

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan kasus masih dalam gelar perkara. Pihak kepolisian akan melakukan penetapan tersangka terhadap R. Selain itu, penyidikan terus dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan