Kapolri Umumkan Tersangka Pembalakan Liar di Sumut

Kapolri Umumkan Tersangka Pembalakan Liar di Sumut

Penanganan Pembalakan Liar di Batangtoru dan Dampak Banjir Bandang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan satu tersangka terkait pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan Batangtoru. Peristiwa ini menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang melanda Sumatera Utara, yang mengakibatkan hampir 1.000 korban jiwa. Gelondongan kayu yang terbawa oleh air banjir menerjang rumah-rumah warga, menyebabkan kerusakan parah dan menghilangkan Desa Garoga.

Pembalakan liar di kawasan hulu hutan diketahui menjadi faktor utama dalam memperparah risiko banjir. Kayu gelondongan masih berserakan di Desa Garoga, bahkan menutupi aliran sungai yang melintasi desa tersebut. Kini, kepolisian telah membentuk tim satgas khusus untuk meningkatkan proses penyidikan terkait kasus ini.

Kami bentuk Satgas di Tapanuli, kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan, kata Kapolri dalam pernyataannya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (12/12/2025). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga telah meninjau langsung lokasi terdampak sehari sebelumnya.

Selain itu, Kapolri meminta seluruh tim bekerja cepat dan hasil penanganan segera disampaikan kepada publik. Tim semua saya minta bekerja dan segera di-publish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi, ujar Sigit.

Penanganan Kasus di Aceh Tamiang

Selain Tapanuli Selatan, polisi juga tengah menangani dugaan perambahan hutan di Aceh Tamiang. Namun, detail temuan di wilayah tersebut masih menunggu laporan resmi dari tim. Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena Satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut, ungkap Kapolri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikkan penanganan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapsel ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk dugaan kelalaian hingga kemungkinan keterlibatan korporasi dalam rangkaian peristiwa sebelum bencana terjadi.

Yang jelas untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan, kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12/2025). Ia mengungkapkan bahwa penyelidik menemukan sejumlah bukaan lahan serta jenis kayu yang identik di dua lokasi berbeda, yakni Garoga dan Anggoli.

Penyidikan Terhadap Aktivitas Ilegal

Penyidik kini fokus mengungkap pihak yang melakukan, menyuruh melakukan, atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. Pertanggungjawaban pidana tentunya, akan kita cari siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, atau bersama dengan siapa peristiwa itu dilakukan. Di situ ditemukan dua buah ekskavator dan satu doser, tentunya ini kita buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh siapa, yang mendapat keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi, ungkap Irhamni.

Penyegelan Tujuh Subjek Hukum oleh Kemenhut

Kementerian Kehutanan telah menyegel tujuh subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir. Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapa pun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak, kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (8/12/2025).

Subjek hukum yang disegel berada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Entitas tersebut meliputi:

  • Dua areal konsesi PT Agincourt Resources (AR) di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru.
  • PHAT Jon Anson di Kecamatan Arse.
  • PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole.

Sebelumnya, empat subjek hukum yang telah disegel terdiri dari:

  • Areal konsesi PT TPL di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
  • PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
  • PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
  • PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan