Karang Taruna, Kekuatan Strategis Pemuda dan Penggerak Nilai Kebangsaan

Karang Taruna, Kekuatan Strategis Pemuda dan Penggerak Nilai Kebangsaan

Peran Karang Taruna dalam Penguatan Nilai Kebangsaan

Karang Taruna memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Anggota MPR RI, Atalia Praratya, karang taruna merupakan kekuatan strategis pemuda dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama pengurus Karang Taruna Kota Bandung menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh tenaga ahli DPR RI, Merdi Hajiji, Atalia menyampaikan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan tugas konstitusional MPR RI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah membumikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Merdi dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Antapani, Senin (22/12/2025).

Merdi menyoroti bahwa masih ada jarak antara nilai-nilai Pancasila dan praktik keseharian masyarakat. Pemahaman yang belum merata, bahkan pada aspek paling mendasar, menunjukkan bahwa internalisasi Pancasila masih memerlukan penguatan berkelanjutan.

“Pancasila memiliki posisi yang sangat unik dalam peta ideologi dunia. Ia menjembatani nilai kemanusiaan, kebebasan, dan keadilan secara berimbang. Karena itu, Pancasila tidak cukup diucapkan atau dihafalkan, tetapi harus dihidupi dan diwujudkan dalam tindakan nyata,” katanya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pengurus karang taruna tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pengurus pusat Kota Bandung. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Uu Nurul Huda, sebagai pemateri utama.

Dalam pemaparannya, Uu memberikan penguatan wawasan kebangsaan, mengulas kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, serta menjelaskan peran dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Untuk meningkatkan partisipasi peserta, sesi sosialisasi dikemas secara interaktif melalui kuis dan diskusi, di mana narasumber aktif menguji pemahaman peserta dengan pertanyaan seputar nilai-nilai kebangsaan dan kewenangan lembaga negara. Metode ini membuat suasana acara tetap serius dan substansial, namun tetap komunikatif, menghibur, dan kondusif.

Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif selama sesi berlangsung, baik dalam menjawab pertanyaan maupun berdiskusi. Hal ini menegaskan bahwa Karang Taruna tidak hanya menjadi wadah aktivitas kepemudaan, tetapi juga ruang strategis dalam penguatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Di samping itu, rangkaian kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang telah dan terus dilaksanakan ini menjadi bukti keseriusan Atalia Praratya sebagai anggota MPR RI dalam mengajak pemuda dan Karang Taruna untuk terus menjaga nilai persatuan, keberagaman, dan kebangsaan dalam praktik pengabdian sosial sehari-hari.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan