Kasus Ijazah Jokowi akan Selesai Akhir 2035 atau Awal 2036, Ini Alasan Ahli Politik

Kasus Ijazah Jokowi akan Selesai Akhir 2035 atau Awal 2036, Ini Alasan Ahli Politik

Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi yang Masih Berlangsung

Mahfud MD, seorang pakar hukum tata negara, sepakat dengan pendapat Effendi Gazali, seorang ahli komunikasi politik, mengenai kapan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan selesai. Menurut mereka, kasus ini baru akan berakhir pada akhir tahun 2035, sehingga masih ada sekitar 10 tahun lagi.

Effendi Gazali pernah berdiskusi dengan Mahfud MD dalam sebuah acara televisi. Dalam diskusi tersebut, Effendi ingin menanyakan kepada Mahfud MD tentang kapan kasus ijazah Jokowi akan selesai. Namun, Mahfud justru membalikkan pertanyaan tersebut dan bertanya kepada Effendi.

"Di acara resmi yang tayang di televisi, saya pernah bertanya, 'Menurut Prof. Mahfud, kapan selesainya kasus ijazah Pak Jokowi?'" ujar Effendi.

"Lalu dia (Mahfud MD) mengatakan dia balik bertanya. 'Kalau menurut Pak Effendi kapan?'"

Effendi menjawab bahwa kasus ijazah Jokowi akan selesai pada akhir tahun 2035. "Saya bilang, 'kalau menurut saya akhir 2035.'"

Alasan Mengapa Kasus Ini Akan Berlangsung Lama

Effendi mengungkapkan alasan mengapa ia percaya kasus ini akan berlangsung hingga akhir 2035. Menurutnya, dalam pandangan komunikasi politik, kasus ini akan mengikuti arus naik dan turunnya politik. Ia memberikan contoh kasus ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang cepat menjadi tersangka.

"Ada logikanya. Anda menanyakan pada saya komunikasi politik. Kalau masuk ke kajian komunikasi politik, dia akan ikut arus naik turunnya politik," kata Effendi.

"Kita mau bandingkan yang cepat? Ini wakil gubernur salah satu provinsi sudah jadi tersangka."

Pernyataan Effendi ini disetujui oleh Mahfud MD. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada awal 2036.

"Saya balik bertanya, 'kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan?' Bagus loh jawabannya. 'Saya kira saya sependapat mungkin awal 2036.'"

Delapan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini merupakan hasil pelaporan yang dilakukan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Delapan tersangka dalam kasus ini dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Mereka dikenakan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Ijazah Jokowi juga telah ditunjukkan kepada Roy Suryo cs dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Meski telah ditunjukkan, polemik ijazah Jokowi belum selesai. Roy Suryo cs masih memperdebatkan keaslian ijazah Jokowi.

Orang Besar di Balik Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Jokowi mengaku sudah mengetahui nama orang besar di balik isu ijazah palsu miliknya yang telah bergulir selama 4 tahun. Jokowi memastikan isu ini terus dimainkan karena adanya kepentingan politik untuk menurunkan reputasinya.

Padahal, Jokowi sendiri mengaku tidak memiliki reputasi apa pun. Jokowi menegaskan sosok orang besar tersebut mudah untuk diketahui masyarakat. Namun, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu enggan menyebutkan nama orang besar tersebut ke publik.

"Saya pastikan iya (ada agendan besar dan orang besar di balik kasus ijazah)," kata Jokowi.

"Saya kira gampang ditebak. Tidak perlu saya sampaikan."

Jokowi heran mengapa keaslian ijazahnya masih dipermasalahkan. Padahal, kata dia, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menyatakan bahwa ijazahnya asli.

"Saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik."

"Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa kalau hanya untuk main-main, kan mesti ada kepentingan politiknya di situ."

Jokowi meminta semua pihak untuk berkonsentrasi pada hal-hal yang besar di masa-masa ekstrem saat ini, salah satunya menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence hingga humanoid robotic.

"Jangan malah energi besar kita dipakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan."

Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazah asli kelulusannya dari sekolah dasar hingga sarjana kepada pengadilan. Menurut dia, pengadilan adalah forum yang paling tepat untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

"Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa."

Jokowi membawa persoalan ini ke ranah hukum agar jadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.

"Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang."

Menurut Jokowi, kasus serupa bisa terjadi ke orang lain jika ia tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain, ke menteri, ke presiden yang lain, ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan."

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan