
Penyidik Bareskrim Polri Perkuat Pembuktian dalam Kasus TPPU di Tapanuli Selatan
Bareskrim Polri terus memperdalam penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan temuan kayu gelondongan saat banjir bandang di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses penuntutan dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, penyidik telah menindaklanjuti arahan dari pimpinan dan Jaksa Agung dengan melibatkan jaksa peneliti sejak awal penanganan perkara. Tujuannya adalah untuk memperkuat pembuktian dan mempermudah proses penuntutan.
“Koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dengan titik berat penanganan perkara di Tapanuli Selatan,” kata Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Pemerintah memberikan dukungan penuh karena kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana luar biasa. Hal ini termasuk penerapan pasal-pasal tegas seperti TPPU dan pertanggungjawaban pidana korporasi.
“Pak Direktur sudah membawa rekan-rekan jaksa peneliti agar sejak awal mengetahui fakta-fakta di lapangan sehingga nantinya mempermudah proses penuntutan,” ujar Irhamni.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menerapkan pasal-pasal yang tegas, termasuk ancaman pidana seumur hidup, tindak pidana pencucian uang, serta pertanggungjawaban pidana baik perorangan maupun korporasi.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut bahwa penyidik telah memeriksa 19 saksi, terdiri atas 16 saksi dan tiga ahli dari instansi lingkungan hidup, kehutanan, dan pertanahan. Pemeriksaan masih berlanjut untuk pendalaman perkara.
Temuan Kayu Gelondongan Memunculkan Arah Baru dalam Penyelidikan
Temuan gergaji kayu yang berserakan di area banjir bandang Sumatera kembali memunculkan arah baru dalam penyelidikan penyebab parahnya bencana tersebut. Kayu gelondongan terlihat di lokasi banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga Kota Sibolga.
Warga setempat sempat merekam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu terlihat gelondongan kayu terbawa arus banjir di Jembatan Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Dari pemeriksaan awal di lapangan, sejumlah batang kayu ditemukan memiliki bekas potongan chainsaw atau gergaji mesin. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas pemotongan sebelum kayu-kayu itu terseret arus.
Para petugas yang memeriksa di lokasi menilai jejak potongan itu dapat membantu memetakan alur pergerakan gelondongan kayu, dari hulu hingga titik bencana. Saat ini tim gabungan masih mengumpulkan sampel kayu, mengidentifikasi jenisnya, dan membandingkan pola potongan dengan alat yang diduga digunakan.
Koordinasi Antara Polri dan Kementerian Kehutanan
Polri bersama Kementerian Kehutanan serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan bergerak bersama untuk mengusut gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang. Tim disebut bergerak dari hulu ke hilir untuk menelusuri asal-usul kayu tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi awal terhadap kayu-kayu tersebut. “Jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu kita dapati ada beberapa terdapat bekas potongan dari chainsaw, itu yang akan kita dalami,” ujarnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4/12/2025.
Dugaan pelanggaran terkait banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh masih terus didalami. Tentunya, pihaknya menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menhut dan tim untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu, yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah, dan juga korban jiwa.
Rekonstruksi Hutan dan Identifikasi Subjek Hukum
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan hutan-hutan yang gundul nantinya akan direhabilitasi dan direkonstruksi. Wilayah yang terdampak bencana serta area hutan terbuka telah diidentifikasi melalui drone dan sistem identifikasi kayu otomatis AIKO.
Sampel-sampel kayu masih diteliti hingga kini. Raja Juli menyampaikan belum ada perusahaan yang masuk tahap pemeriksaan, tetapi sejumlah subjek hukum yang mungkin terlibat sudah teridentifikasi.
“Ya sekali lagi perusahaan-perusahaan belum pada tahap pemeriksaan tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” ucapnya.
Tim gabungan yang dibentuk Polri dan Kementerian Kehutanan juga turun ke Daerah Aliran Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Menteri Raja Juli menjelaskan polisi telah mendatangi dua daerah yakni Garuga dan Aek Ngadol yang berada dalam satu aliran sungai.
“Dari kepolisian sudah turun ke dua daerah Garuga dan Aek Ngadol, dua DAS yang ada di Batang Toru,” ujarnya usai bertemu Kapolri.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim sudah mengantongi data mengenai asal tumpukan kayu gelondongan tersebut. Menurut Raja Juli, penyebab gelondongan kayu hanyut masih ditelusuri secara mendalam. Ia mengaku belum dapat menyimpulkan apakah kayu-kayu itu berasal dari praktik ilegal logging.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar